• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Usai Pesta Pileg 2014, DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Paripura Bahas 4 Agenda

Redaksi

Rabu, 28 Mei 2014 01:34:53 WIB
Cetak
Usai Pesta Pileg 2014, DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Paripura Bahas 4 Agenda

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Usai pesta demokrasi Pemilu Legislatif 2014, para anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat, menggelar rapat paripurna dengan membahas 4 agenda penting, Senin (26/5).

Adapun empat agenda rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis itu adalah : pertama, penyampaian Ranperda Prolegda 2014. Kedua, penyampaian Ranperda LKPj Kepala Daerah 2013. Ketiga, Pembentukan Pansus Penyertaan Modal PDAM. Keempat, Pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah.

Untuk rapat paripurna dengan agenda penyampaian Prolegda 2014, penyampaian Ranperda LKPj Kepala Daerah 2013 dan Pembentukan Pansus Penyertaan Modal PDAM sukses digelarnya. Sementara untuk paripurna dengan agenda pengambilan keputusan pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah tidak bisa terlaksana karena anggota DPRD yang hadir tidak mencapai 2/3 dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada rapat paripurna kemarin hanya berjumlah 21 orang atau tidak tidak sampai 2/3 atau minimal 27 dari total 40 anggota DPRD Bengkalis.

"Sesuai dengan Tatib DPRD Bengkalis, untuk rapat paripurna pengambilan keputusan harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Mengacu pada Tatib tersebut, maka rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah tidak dapat digelar karena tidak quorum," ujar Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hidayat Tagor Nasution, SH yang memimpin paripurna.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bengkalis lainnya, H Indra Gunawan. Menurutnya, untuk paripurna pemberhentian Ketua DPRD sebagaimana diatur dalam Tatib DPRD, harus dihadiri 2/3 anggota DPRD atau 27 orang dari total 40 anggota dewan.

"Untuk tiga agenda lainnya tetap digelar karena anggota dewan yang hadir lebih dari separuh. Tapi untuk agenda pemberhentian ketua tdak bisa dilakukan, karena anggota yang hadir tak sampai 2/3," ujar Indra.

Terkait gagalnya paripurna tersebut, sesuai aturan Banmus harus menjadwal ulang. Hanya saja kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis yang akrab disapa Eet ini, sebaiknya masa jabatan Ketua DPRD tetap dipegang Jamal Abdillah, karena sisa masa jabatan hanya tinggal 4 bulan saja lagi.

"Prosesnya memakan waktu lumayan lama. Kalau diberhentikan dari jabatan ketua, ya PKS sebagai pengusung Jamal akan menunjuk anggota dewan yang lain sebagai penggantinya. Nama tersebut akan disampaikan Pemkab Bengkalis ke Gubernur untuk diterbitkan SK-nya," ujar Eet lagi.

Karena sisa waktu tinggal 4 bulan sebut Eet, dirinya sepakat Jamal tetap memimpin sampai berakhir masa jabatan, agar dewan tidak disibukkan dengan agenda pergantian dan fokus di sisa akhir masa jabatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPP PKS secara resmi memberhentikan Jamal Abdillah dari jabatan Ketua sekaligus anggota DPRD Bengkalis. Keputusan pemberhentian (PAW) Jamal Abdilallah tersebut ditindaklanjuti DPRD Bengkalis dengan menggelar rapat paripurna, Senin (26/5), yang akhirnya batal karena tidak quorum.

Rapat paripurna kemarin dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Burhanuddin yang mewakili Bupati Bengkalis menyampaikan Ranperda LKPj 2013. Selain itu juga hadir pada kepala dinas dan badan serta kepala bagian di lingkungan Pemkab Bengkalis. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved