• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Kampar

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Di Jakarta

Redaksi

Rabu, 09 Januari 2013 20:59:21 WIB
Cetak
Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Di Jakarta
Beritaklik.com

BANGKINANG.Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan mobil rental di wilayah Kabupaten Kampar baru-baru ini, dan penangkapan ini berkat kerja sama antara pihak Polres Kampar dengan Polda Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Kampar AKBP Auliansya Lubis SIK MH Kepada wartawan rabu (9/1) mengunkapan bahwa pelaku  yang berhasil ditangkap tersebut adalah Magantar Siregar (48) Warga Jalan Jati Bening, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (7/1) yang ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB.

 Menurut Kapolres, pelaku awalnya ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur saat akan transaksi penjualan mobil Avanza BM 287 FR tanpa BPKB kepada salah seorang warga berinisial Wn di jalan Bintara tepatnya di Kampung Setu Jakarta.

 ‘’Sebelumnya kita mendapatkan laporan dari warga bahwa mobil rental miliknya telah di larikan, dari laporan tersebut pihak polres kampar melakukan penyidikan, dan hasil penyidikan dari JPS yang terpasang di mobil tersebut terpantau bahwa mobil tersebut berada di Mapolres Metro Jakarta Timur,’’ jelas Kapolres

 Kemudian pihak Polres Kampar melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan memang benar pelaku telah ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur, maka pihak Polreas Kampar langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku dan sekarang pelaku telah ditahan di Mapolres Kampar,’’ pelaku nantinya akan disangkakan pasal 372 junto 480 junto 55-56 dan karna ini merupakan pasal pengecualian maka pelaku ditahan dan hukuman maksimal 4 tahun penjara,’’ pungkas Kapolres.

Menurut Kapolres penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga  tentang adanya mobil yang dijual dengan harga murah tanpa disertai dokumen asli, mendapat laporan tersebut pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur langsung bergerak ke lapangan dan berhasil menyita satu unit mobil toyota avanza dengan nomor polisi BM 287 Fr warna hitam dari tangan tersangka.

 Dari hasil pengembangan ternyata mobil tersebut adalah milik salah seorang warga Bangkinnag Eka Rental yang juga telah membuat laporan di polres kampar pada beberapa pulan yang lalu, bahwa mobilnya telah dilarikan oleh pihak penyewa.

Pihak Polres Kampar juga mencoba melakukan pengecekan melalui JPS yang terpasang di mobil tersebut dan ternyata hasil dari pemantauan melalui JPS tersebut memang benar mobil tersebut berada di Polres Metro Jakarta Timur, setelah melakukan koordinasi dengan Pihak Polres Metro Jakarta Timur maka pihak Polres Kampar melakukan penjemputan terhadap pelaku karna pelaku melakukan pencurian tersebut di daerah hukum polres Kampar.

Dalam pengakuan pelaku dihadpaan penyidik, mobil tersebut di dapat dari tangan seseorang yang berinisial Rh sekarang masih DPO, mobil tersebut di serahkan oleh Rh kepadanya di daerah Muaro Bungo, Jambi. Sebagai pembayar hutangnya kepada saya sebesar delapan juta rupiah, ‘’karna daripada hutang saya tidak dibayar maka mobil tersebut saya bawa ke Jakarta, sampai di Jakarta saya mencari orang untuk mengadaikannya namun tidak ada yang mau karna mobil tersebut tidak memiliki dokumen selain STNK, karna tidak ada yang mau maka saya telpon saudara Wn dan  dia pun menyetujui dengan harga sebesar 40 juta rupiah,’’ ujarnya.

Ditambah pelaku, kami pun janjian di daerah jalan bintara tepatnya di Kampung Setu, ‘’namun ketika saat akan transaksi maka datanglah polisi berpakaian preman dan selanjutnya saya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur,’’ akui pelaku(Rahmat)

 


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19:44 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
21 Mei 2026
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
16 Mei 2026
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Navigasi Etika Digital: Aktualisasi Hukum Taqlifi di Ruang Siber
23 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved