Dewan Desak Secepatnya Ditunjuk Kepsek Definitif
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bengkalis dan Mandau
saat ini banyak yang kosong karena ada yang pensiun. Dewan mendesak kepada
Dinas Pendidikan untuk mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
sehingga bisa secepatnya ditunjuk kepsek definitif.
Seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan, Minggu (22/6/), di
Kacamatan Bengkalis ada SD yang tidak memiliki kepsek definitif sejak tahun
2013. Ini tentunya perlu mendapat perhatian dari satuan kerja terkait, jangan
sampai menggangu sekolah bersangkutan yang pada ahkirnya berdampak pada siswa.
''Informasi yang kita terima, di Kecamatan Bengkalis ada sekitar 7 SD yang
tidak ada kepala sekolahnya. Parahnya lagi, ada SD yang tidak ada kepseknya
sejak tahun 2013,'' ujar Sofyan.
Adapun 7 SD di Kecamatan Bengkalis yang tidak ada kepseknya adalah SDN 13, SDN
14, SDN 48 (sejak tahun 2013), SDN 3, SDN 18, SDN 41 dan SDN 36 (tahun 2014).
Selain mendesak untuk secepatnya melantik kepsek yang kosong, Sofyan juga minta
kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kinerja kepsek, terutama yang selama
ini dinilai tidak memiliki kreativitas untuk meningkat mutu pendidikan di
sekolah yang dipimpinnya.
''Kepsek yang berkinerja seperti ini juga harus cepat dimutasi. Jika dibiarkan
akan berdampak tidak baik terhadap mutu pendidikan,'' pinta Sofyan.
Sudah Diusulkan
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris Dinas,
Nur Alamsyah membenarkan adanya sejumlah sekolah yang belum memiliki kepsek
definitif. Dan itu tidak hanya di Kecamatan Bengkalis saja, di Mandau juga ada
beberapa yang masih kosong.
''Kekosongan ini sebagian karena ada yang memasuki masa pensiun,'' ujar Alam.
Alam berjanji kekosongan ini akan secepatnya diisi dengan kepsek definitif,
karena dalam waktu dekat ini ijazah siswa yang tamat tahun ini harus
ditandatangani.
''Kita akan upayakan secepatnya kekosongan ini diisi, harapan kita sebelum
ijazah dibagikan ke siswa. Tapi jika tidak memungkin, ijazah akan
ditandatangani kepsek sekolah lain,'' ujarnya.
Ditambahkan Alam lagi, pihaknya juga sudah mengusulkan nama-nama calon kepsek
ke BKD. Namun ada yang belum memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan
maupun track record selama ini.
''Sesuai ketentuan, untuk menjadi kepsek SD minimal harus III C dan pendidikan
minimal harus S1. Selain itu track record juga akan menjadi pertimbangan BKD,''
ujarnya. (Bku)
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







