Bagi Guru CPNS Tidak Akan Mendapatkan Tunjangan Profesi
BENGKALIS,
Beritaklik.Com - Para guru di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten
Bengkalis yang bertatus CPNS tidak akan mendapatkan tunjangan profesi
(sertifikasi). Ketentuan tersebut diatur dalam petunjun teknis penyaluran
tunjangan profesi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.
"Memang ada guru CPNS yang bertanya-tanya mengapa dana sertifikasi mereka tidak cair tahun ini. Bisa saya sampaikan karena sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, kita tidak diperbolehkan membayar dana sertifikasi untuk guru-guru yang berstatus CPNS, "ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, melalui Sekretaris Disdik, HM Noor Alamsyah kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Saat ditanya apakah dana sertifikasi tersebut akan dirapel ketika status guru
sudah berstatus PNS, Alam mengatakan, tidak. Dana sertifikasi selama guru masih
berstatus CPNS dianggap tidak ada jadi pembayarannya tidak akan dirapel. "Ketika yang bersangkutan sudah berstatus PNS, maka pembayaran dana sertifikasi
akan dilakukan terhitung kapan yang bersangkutan sudah bestatus PNS," kata Alam
lagi.
Hal senada diungkapkan Kasi SMP Dikdas Disdik Bengkalis, Busyairil. Pria yang
juga koordinator program sertifikasi ini mengatakan, secara lengkap acuan
tentang pelarangan pembayaran dana tunjangan profesi bagi guru CPNS diatur dalam
petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi melalui mekanisme transfer daerah
tahun 2014 hal 11 huruf D nomor 15.
"Disana disebutkan, bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik
tapi status kepegawaian masih CPNS, maka tunjangan profesinya tidak
dibayar sampai guru yang bersangkutan menjadi PNS dan memenuhi syarat lainnya,"
kata Busyairil.
Selain guru yang berstatus CPNS, Alam juga menjelaskan kalau guru yang
mengambil cuti juga tidak akan mendapatkan tunjangan profesi. Alasannya, dengan
mengambil cuti, maka otomatis guru bersangkutan tidak akan bisa memenuhi jam
mengajar minimal 24 jam seminggu yang menjadi syarat untuk bisa mendapatkan
tunjangan profesi. (Bku)
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






