PT Adei Bacakan Pledoi untuk Kasus Karhutla dan IUP
GM PT Adei Plantation and Industry, Danesuvaran, saat
mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU.
PANGKALAN KERINCI, Beritaklik.Com - PT Adei Plantation and
Industry akan membacakan pledoinya hari ini, Selasa (15/7), dalam sidang di
Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. PT Adei tersangkut dua kasus hukum dan sidang
sedang berjalan di PN.
Pledoi yang dibacakan yakni dalam perkara Kebakaran Hutan dan
Lahan (Kahutla) tahun 2013 oleh tersangka Danesuvaran dan direksi PT Adei.
Kemudian akan dilanjutkan dengan kasus tindak pidana Izin Usaha Perkebunan
(IUP), ketiga tersangka akan membacakan pledoi.
"Hari ini pledoi sekaligus untuk kedua kasus. Karena
minggu lalu pembacaan tuntutan dari JPU," terang Humas PN Pelalawan, Riko
Sitanggang. Sumber : Tribunpekanbaru.Com (Bku)
Pembukaan MTQ ke X Tingkat Desa Teluk Papal Berlangsung Meriah
TELUK PAPAL- Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X tingkat D.
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.