• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Mudah Buat Boking Tiket Kapal Express Bahari by online
Halo BCA 24 Jam - Nomor Resminya 08179311_170
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Pegawai Yang Melakukan Pungli Akan Ditindak Tegas Oleh Bupati

Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2014 16:14:06 WIB
Cetak
Pegawai Yang Melakukan Pungli Akan Ditindak Tegas Oleh Bupati

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati H Herliyan Saleh akan menindak tegas setiap pegawai Pemkab Bengkalis yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat ketika mengurus pelayanan perizinan atau nonperizinan.

Penegasan ini disampaikannya karena ada keluhan masyarakat yang mengatakan diminta sejumlah uang oleh oknum pegawai pemberi pelayanan saat mengurus perizinan dan non perizinan. Meskipun secara spesifik tidak disebutkannya, informasi itu diterimanya dari masyarakat ketika mengurus perizinan dan nonperizinan di salah satu kecamatan.

''Apabila ada pegawai terbukti melakukan pungli, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Termasuk memberikan sanksi terberat,'' tegas Bupati seperti disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis (23/10/2014).

Dikatakannya, selain retribusi yang memang diamanahkan perundangan-undangan, seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan di Pemkab Bengkalis tidak dipungut biaya.

''Kecuali retribusi, satu rupiah pun tidak kenakan biaya apapun,'' tegas Bupati seraya mengatakan sudah menugaskan Inspektorat Bengkalis menelusuri kebenaran informasi yang diterimanya dari masyarakat itu.

Kepala masyarakat atau pihak manapun yang mengetahui adanya pegawai Pemkab Bengkalis yang melakukan praktik pungli atas pelayanan perizinan dan nonperizinan yang diberikan, Herliyan minta segera melaporkannya.

''Catat namanya. Laporkan pada saya atau masukkan pada kotak pengaduan yang telah disediakan Inspektorat. Tak perlu takut. Kalau terbukti akan diberi sanksi tegas,'' tegas Bupati.

Bupati juga menjelaskan, seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemkab Bengkalis, sejak tahun 2013 lalu sudah dilimpahkan. Baik dilimpahkan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, ataupun ke Pemerintah Kecamatan.

''Selain ditentukan lain peraturan perundang-undangan, seluruh kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Pemkab Bengkalis, baik itu bidang urusan wajib maupun pilihan, sudah dilimpahkan ke kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah itu,'' terangnya.

Pelimpahan tersebut, katanya, merupakan upaya Pemkab Bengkalis untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik, berkualitas, cepat, terukur dan jelas.

''Sesuai konsep good governance, pendelegasian wewenang ini sebagai salah satu upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani. Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini melalui peningkatan investasi,'' sambung Herliyan.

Bupati meminta kepada seluruh pegawai yang melayani pemberian perizinan dan nonperizinan, benar-benar dapat memberikan service terbaik kepada masyarakat selaku customer.

''Kalau segala persyaratan lengkap, benar dan absah, segera keluarkan perizinan dan nonperizinan yang dimohonkan. Misalnya, apabila dapat diselesaikan dalam waktu satu jam, jangan tunda sampai dua jam. Inti jangan diperlambat, harus dipermudah,'' pesannya.

Kepada masyarakat yang aktivitas kegiatannya memang diharuskan adanya dokumen legalitas, namun belum memiliki atau tidak lengkap, Herliyan minta untuk segera mengurusnya.

''Keharusan memiliki izin tersebut bukan untuk mempersulit atau menghambat. Sama sekali tidak, tetapi untuk memberikan proteksi, agar setiap aktivitas yang dilakukan itu legal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,'' paparnya. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bagaimana cara reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Bagaimana cara reschedule tiket pesawat AirAsia
05 Juli 2026
Tips Solusi Mudah Cara Tercepat Reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Tips cara reschedule tiket pesawat AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Cara reschedule tiket AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Gimana caranya mengatasi blokir QLOLA by BRI
05 Juli 2026
Cara atasi QLOLA by BRI yang telah terblokir
05 Juli 2026
Cara buka blokir QLOLA by BRI
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Care 24 Jam
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Support 24 Jam
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved