Polres Amankan Speed Boat Malaysia Mencuri Ikan di Perairan Bantan
BENGKALIS-Satpolair
Polres Bengkalis mengamankan satu unit speedboat jaring rawai milik Malaysia di
perairan Bantan, tepatnya di Teluk Ondan. Penangkapan speedboat bernomor
lambung 5974 itu karena diduga kuat melakukan illegal fishing (pencurian
ikan) di perairan Indonesia.
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasatpolair, AKP Angga F Herlambang, Selasa (4/11/2014) mengatakan, speedboat berkekuatan 40 PK itu saat diamankan tengah melakukan aktifitas penangkapan ikan di perairan Teluk Ondan.
"Speedboat milik Malayia itu kita amankan, Senin (2/11) sekitar pukul 8.00 WIB karena terbukti melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Kendati berbendera Malaysia, namun speedboat itu diawaki oleh orang kita," ungkap Angga.
Modus
Modus illegal fishing atau pencurian ikan yang diamankan Satpolair Polres Bengkalis ternyata cukup lihai. Pemilik speed boat yang juga pengusaha Malaysia, memakai jasa nakhoda dan ABK nelayan daerah tempatan (Teluk Ondan). Sehingga tak terkesan aktivitas mereka bukanlah illegal fisihing.
"Nakhoda speedboat itu bernama K (35) dan ABK I (27), keduanya beralamat di Teluk Ondan kecamatan Bantan. Penyamaran illegal fisihing ini dapat diketahui berkat laporan dari masyarakat, bahwa ada speedboat milik Malaysia yang dikemudikan warga negara Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan jaring rawai di Teluk Ondan. Pengamanan illegal fishing ini juga terkait atensi Polri terhadap pengamanan maritim," ujar Angga.
Saat ditangkap sebut Angga, speedboat itu sudah menebar jaring rawai dan belum sempat menarik jaring rawai yang sudah ditebarnya itu. "Dalam penangkapan ini, belum ada haisl tangkapan ikan yang kita amankan. Karena tersangka belum senpat menarik jaring rawai yang sudah mereka tebar di perairan Teluk Ondan tersebut," jelas Angga lagi.
Saat ini speedboat dan dua nelayan WNI yang bekerja untuk pengusaha Malaysia itu sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasatpolair, AKP Angga F Herlambang, Selasa (4/11/2014) mengatakan, speedboat berkekuatan 40 PK itu saat diamankan tengah melakukan aktifitas penangkapan ikan di perairan Teluk Ondan.
"Speedboat milik Malayia itu kita amankan, Senin (2/11) sekitar pukul 8.00 WIB karena terbukti melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Kendati berbendera Malaysia, namun speedboat itu diawaki oleh orang kita," ungkap Angga.
Modus
Modus illegal fishing atau pencurian ikan yang diamankan Satpolair Polres Bengkalis ternyata cukup lihai. Pemilik speed boat yang juga pengusaha Malaysia, memakai jasa nakhoda dan ABK nelayan daerah tempatan (Teluk Ondan). Sehingga tak terkesan aktivitas mereka bukanlah illegal fisihing.
"Nakhoda speedboat itu bernama K (35) dan ABK I (27), keduanya beralamat di Teluk Ondan kecamatan Bantan. Penyamaran illegal fisihing ini dapat diketahui berkat laporan dari masyarakat, bahwa ada speedboat milik Malaysia yang dikemudikan warga negara Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan jaring rawai di Teluk Ondan. Pengamanan illegal fishing ini juga terkait atensi Polri terhadap pengamanan maritim," ujar Angga.
Saat ditangkap sebut Angga, speedboat itu sudah menebar jaring rawai dan belum sempat menarik jaring rawai yang sudah ditebarnya itu. "Dalam penangkapan ini, belum ada haisl tangkapan ikan yang kita amankan. Karena tersangka belum senpat menarik jaring rawai yang sudah mereka tebar di perairan Teluk Ondan tersebut," jelas Angga lagi.
Saat ini speedboat dan dua nelayan WNI yang bekerja untuk pengusaha Malaysia itu sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






