Disperindag akan Tertibkan Tempat Usaha yang Tak Miliki SIUP-MB
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Pekanbaru, Provinsi Riau akan menertibkan tempat usaha yang tidak
memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
Tempat usaha itu meliputi hotel, restoran serta tempat hiburan. "Kami akan
tutup bagi yang tidak punya SIUP-MB," kata Kepala Bidang Perdagangan
Disperindag Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman di Pekanbaru, Minggu (9/11).
Kondisi ini jelas melanggar Perda No.1 Tahun 2010 Bab IV pasal 28 ayat 1,
tentang aturan menjual minuman berarkohol. Selain itu menyebabkan kerugian
negara akibat memasukkan barang impor tanpa menambah penerimaan pajak yang
berasal dari minuman berarkohol.
Disperindag hingga saat ini baru mengeluarkan sembilan izin SIUP-MB bagi tempat
hiburan. Jumlah ini dinilai belum maksimal dengan fakta yang ditemukan di
lapangan.
"Kami kini sedang menyusun tim, dan akan melaporkannya ke Kadisperindag
dan kepada Wali Kota," ujarnya.
Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 71/M-IND/PER/7/2012 tentang
pengendalian dan pengawasan industri minuman beralkohol menyebutkan, terdapat
tiga klasifikasi dalam minuman beralkohol, yakni golongan A dengan kadar etanol
1-5 persen, golongan B dengan kadar etanol 5-20 persen, dan golongan C dengan
kadar etanol 20-55 persen. (adv/Bki)
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






