• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Berkat Pemkab Bengkalis Puluhan Tahun Nikah Siri, 61 Pasutri Ini Akhirnya Memperoleh Surat Nikah

Redaksi

Selasa, 30 Desember 2014 13:35:34 WIB
Cetak
Berkat Pemkab Bengkalis Puluhan Tahun Nikah Siri, 61 Pasutri Ini Akhirnya Memperoleh Surat Nikah

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sebanyak 61 pasangan suami istri terlihat sumringah. Puluhan pasutri yang umumnya keluarga tidak mampu dan sudah puluhan tahun hidup bersama dalam ikatan nikah siri ini disahkan dalam sidang itsbat nikah oleh Pengadilan Agama Bengkalis di Aula Kantor Camat Siak Kecil, Jumat (11/12/2014).

Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menjelaskan, merupakan upaya Pemkab Bengkalis membantu dan lebih memudahkan masyarakat yang pernikahannya selama ini belum dicatat negara untuk memperoleh surat nikah.

Selain itu, kata Herliyan, kegiatan yang dikoordinir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ini, merupakan upaya Pemkab Bengkalis agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan lainnya.

''Seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan administrasi kependudukan lainnya yang mempersyaratkan adanya buku nikah. Misalnya akta kelahiran anak,'' jelas Herliyan ketika membuka sidang itsbat nikah yang langsung dipimpin Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Zainal Arifin.

Di bagian lain Herliyan menjelaskan, Pemkab Bengkalis bukan hanya terus berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan, tetapi juga memberi jaminan agar setiap pelayanan yang diberikan, benar-benar memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat.

Untuk itu, sambungnya saat ini sudah banyak sekali jenis pelayanan untuk masyarakat yang diberikan Pemkab Bengkalis secara gratis. Tidak dipungut biaya satu rupiah pun.

Namun sayangnya, jaminan tersebut oleh sebagian masyarakat tidak dapat dinikmati, karena adanya kendala persyaratan dokumen kependudukan yang tidak dapat dipenuhi mereka.

''Sebagai contoh, pelayanan pemberian akta kelahiran. Meskipun sudah digratiskan, namun karena mempersyaratkan adanya buku nikah oran tuanya, sebagian anak belum dapat memperolehnya. Makanya dilaksanakan sidang itsbat nikah ini,'' ujar Herliyan sembari menjelaskan kegiatan ini hasil kerjasama dengan Pengadilan Agama Bengkalis.

Kepala Dinas Dukcapil, Renaldi, menjelaskan, sidang itsbat nikah di Kecamatan Siak Kecil ini merupakan yang kedua kali. Sementara yang pertama di Kecamatan Bantan pada 26-27 November lalu.

''Di Bantan ditargetkan 140 pasutri. Sementara di Siak Kecil 102 pasutri. Namun di Bantan yang lulus verifikasi 84 pasutri, sedangkan di Siak Kecil hanya 61 pasutri,'' jelas Renaldi seraya mengatakan sidang itsbat nikah di Siak Kecil ini juga dilaksanakan dua hari, 11-12 Desember.

Renaldi menambahkan, tahun 2014 kegiatan ini hanya di dua kecamatan, Bantan dan Siak Kecil. Sementara pada tahun 2015, katanya, ditargetkan sebanyak 2.000 pasutri. Tentunya untuk keluarga miskin.

''Tahun depan sidang keliling seperti ini akan dilaksanakan di seluruh kecamatan. Alhamdulillah DPRD Bengkalis mendukung anggaran untuk kegiatan ini. Begitu pula Pengadilan Agama Bengkalis sebagai pelaksana,'' papar Renaldi.

Warga yang ikut sidang itsbat nikah seluruhnya merupakan masyarakat Kecamatan Siak Kecil yang rata-rata diikuti pasutri yang tak lagi muda. Tidak sedikit pula mereka yang usia perkawinannya sudah mencapai belasan.

Seperti pasutri Dahlan (54) dan Nuriah (51). Warga Dusun Suka Makmur Desa Lubuk Garam ini menikah sejak tahun 1977. Ditemani wali dan saksi nikah, pasangan yang dikaruniai empat putra itu sekarang bisa bernapas lega.

"37 tahun kami menikah dan punya 4 anak. Alhamdulillah saya senang sekali adanya sidang itsbat nikah kerjasama Pemkab Bengkalis dan Pengadilan Agama Bengkalis ini," ucapnya Dahlan ditemani isterinya saat ditemui usai mengikuti sidang itsbat nikah. (Bku)



[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved