PNS Harus Banyak Bicara Dan Banyak Kerja
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang profesional dan berkualitas serta dapat melaksanakan
fungsi, tugas dan perannya dengan baik, PNS yang banyak bicara dan banyak
bekerja. Pemahaman sedikit bicara banyak kerja adalah salah total. Apalagi
sedikit bekerja banyak bicara.
Penegasan itu disampaikan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh ketika menyerahkan
surat keputusan pengangkatan PNS Formasi Kategori I Tahun 2012 dan memimpin
pengucapan sumpah/janji 316 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bengkalis tahun 2014. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Cik
Puan, Jumat (19/12/2014).
Adapun Banyak bekerja banyak bicara yang dimaksudkan Herliyan, yaitu harus
dapat menginformasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan, apa yang
dikerjakan dengan baik dan benar kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
Karena Herliyan minta seluruh PNS di Pemerintah Kabupaten Bengkalis merevolusi
budaya sedikit bicara banyak kerja menjadi banyak kerja banyak bicara. Mindset
dan culture-set harus ditinggalkan. Menjadikan budaya banyak bekerja banyak
bicara sebagai budaya. Menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi,
tugas dan peran sebagai pelayanan masyarakat.
''Sampaikan informasi tentang pekerjaan yang dilakukan secara baik, benar dan
utuh, agar masyarakat mengetahui, memahami, dan tidak salah dalam menyimpulkan
tentang pekerjaan tersebut, karena minimnya informasi yang mereka dapatkan. Tak
perlu takut apalagi memberikan informasi itu merupakan kewajiban PNS kepada
publik,'' katanya.
Mengapa seorang PNS itu mesti banyak bekerja banyak bicara? Pertanyaan yang
disampaikannya itu langsung dijawab sendiri oleh Herliyan. Karena menurutnya,
bekerja dan bicara ibarat dua sisi mata uang. Dua hal yang saling menguatkan.
Apalagi bila dalam bekerja tersebut membutuhkan orang lain untuk mendukung
kelancaran dan keberhasilan pekerjaan tersebut.
Masih kata Herliyan, hasil karya orang tidak pernah bermanfaat bagi kehidupan,
karena tidak pernah terdengar oleh orang lain. Karena tidak pernah
diinformasikan. Karena itu seluruh PNS di daerah ini, tegasnya, harus
menjadikan banyak bekerja banyak bicara sebagai budaya. Bukan hanya bekerja,
bekerja dan bekerja saja.
''Tentu hal yang dibicarakan harus selaras dengan yang apa sedang dikerjakan.
Tidak melanggar sumpah/janji sebagai seorang PNS. Sesuai kewenangan dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, setiap PNS di
daerah ini harus mampu memprovokasi diri sendiri menjadi orang yang mampu
bekerja dan bicara sekarang, bukan nanti,'' pungkas Herliyan, sembari
mengatakan semakin tinggi jabatan seseorang PNS, maka semakin banyak dia
dibutuhkan untuk bicara kebijakan.
Pelayan Publik
Herliyan juga menegaskan perkembangan kebutuhan, keinginan dan harapan yang
terus bertambah, menyebabkan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik atau
public service yang efektif, efisien, serta memuaskan dari setiap Pegawai
Negeri Suipil (PNS) sebagai pelayan publik, semakin meningkat.
Karena itu, tegas Herliyan, seluruh PNS di Pemerintah Kabupaten Bengkalis,
harus senantiasa dapat memprediksi arah perkembangan kebutuhan, keinginan dan
harapan masyarakat tersebut. Harus kreatif, berinisiatif dan inovatif.
"Selangkah harus berada di depan. Bukan sebaliknya dan justru malah tertinggal.
Apalagi sampai tidak mengetahui sama sekali perkembangan kebutuhan, keinginan
dan tuntutan masyarakat yang dilayani", paparnya.
Disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, merupakan salah satu upaya
pemerintah agar setiap PNS dapat mengikuti perkembangan kebutuhan, keinginan
dan harapan yang terus bertambah tersebut Karena itu, setiap PNS harus
senantiasa meningkatkan kemampuan dan kompetensi, sehingga menjadi pegawai ASN
yang profesional dan berkualitas.
Pentingnya peningkatan kompetensi ini, diingatkan Herliyan, karena katanya,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi birokrasi telah menyiapkan
penilaian kualitas PNS berdasarkan uji kompetensi. Kategori nilai hasil uji
kompetensi adalah super, menengah, biasa dan rendah. uji kompetensi ini akan
dilakukan untuk penentuan kualifikasi dan klasifikasi seorang PNS. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







