Sekda Sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi
Sekda H
Burhanuddin menyampaikan jawaban Bupati terhadang pandangan umum fraksi dalam
sidang paripurna, Kamis (16/1)
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, menggelar sidang
paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Bengkalis, terhadap
pandangan fraksi-fraksi tentang penyampaian tiga Rencana Peraturan Daerah
(Ranperda) dan pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus), Kamis (16/1).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi dan dihadiri
Sekretaris Daerah, H Burhanuddin mewakili bupati. Beberapa saat setelah dibuka,
Sekda langsung menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terkait pandangan fraksi
yang telah disampaikan pada paripurna tanggapan umum fraksi-fraksi pada Selasa
(14/1).
''Kiranya tidak berlebihan dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan dari
masing-masing fraksi melalui juru bicaranya. Adanya saran dan masukan merupakan
satu hal yang wajar, karena hal ini menunjukkan adanya perhatian yang
sungguh-sungguh dari segenap anggota DPRD terhadap tiga Ranperda yang sedang
dibahas agar nantinya dapat diterima oleh semua pihak,'' ucapnya.
Mengenai jawaban Pemkab Bengkalis, dari pandangan fraksi Partai Aman Nasional
(PAN), Sekda menyampaikan bahwa segala masukan dan saran yang sampaikan menjadi
perhatian penting bagi pemerintah daerah khususnya bagi SKPD terkait.
''Terhadap pandangan umum fraksi Golongan Karya (Golkar), kami sangat
sependapat atas saran dan masukan yang menyatakan bahwa masalah sanitasi
lingkungan pemukiman khusus sampah, merupakan faktor yang sangat penting karena
apabila sampah tidak dikelola dengan baik maka dapat menyebabkan timbulnya
berbagai penyakit,'' ujar Sekda.
Undang-undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, lanjut Sekda,
mengamanatkan Pemda agar dapat menyusun Perda, supaya dapat memberikan manfaat
baik secara ekonomis maupun kesehatan bagi masyarakat.
Mengenai pandangan dari hasil perubahan struktur organisasi dan tata kerja
Pemkab Bengkalis sebagai dasar perlunya perubahan RPJMD 2010-2015, kata Sekda,
memberikan dampak positif bagi pelayanan publik, Pemkab sangat sependapat
terhadap hal itu.
Selanjutnya, menjawab tanggapan fraksi PDIP Restorasi, Sekda menyampaikan,
berkenaan dengan pendataan dan juga realisasi desa sebagaimana yang diamanatkan
oleh UU No 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintah No 43 tahun 2014
tentang peraturan pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 itu, telah dilakukan sebelum
Ranperda ini diaukan Pemkab Bengkalis.
Menyikapi tanggapan dan masukan dari pandangan umum Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Demokrat, Gerindra dan Fraksi Gabungan Persatuan Nurani
Bangsa, Sekda menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis merespon positif dan
akan menindaklanjutinya.
''Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik dalam mekanisme di lapangannya
nanti dan juga dalam membentuk Ranperda yang kami usulkan kepada DPRD
Bengkalis,'' tutup H Burhannuddin.
Seperti diketahui, Pemkab Bengkalis mengajukan tiga Ranperda untuk disahkan
DPRD, yakni Ranperda Penetapan Desa dan Desa Adat, Ranperda Pengelolaan Sampah
dan Ranperda Perubahan Peraturan Kepala Dearah No 9 Tahun 2011 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2010-1015. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







