• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Bupati: BPD Jangan Hanya Membuat Satu Perdes Saja

Redaksi

Senin, 02 Maret 2015 11:37:43 WIB
Cetak
Bupati: BPD Jangan Hanya Membuat Satu Perdes Saja
Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik, Selasa (17/2)

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik, Selasa (17/2)

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Salah satu tugas pokok Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah membuat Peraturan Desa (Perdes). Semakin banyak Perdes yang dihasilkan oleh anggota BPD menjadi salah satu barometer kinerja mereka selaku anggota BPD yang berprofesional.

Demikian ditegaskan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat melantik puluhan anggota BPD desa Sekodi, Palkun, Kelemantan, Sungai Batang, Ketamputih, Penebal, Pematang Duku, Pematang Duku Timur, Temeran, Damai, Penampi, Kelebuk, Sungai Alam Dan Kuala Alam. Acara dipusatkan di halaman kantor desa Penebal, kecamatan Bengkalis, Selasa (17/02/2015).

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam pembuatan Perdes, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini menekankan agar BPD tidak hanya sebatas membuat satu Perdes saja, misal Perdes tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDES).

"Banyak Perdes yang bisa dibuat. Contoh Perdes Siskamling atau ronda malam, bisa dibuat Perdes dengan memberikan sangsi administrasi kepada yang melanggar. Perdes lainnya yang bisa dibuat misalnya, Perdes tentang penataan lingkungan desa dan kebersihan, atau Perdes retribusi selama tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku", ujar Herliyan.

Tugas BPD lainnya, mengawasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun sesuai dengan namanya permusyawaratan, apabila ada persoalan diselesaikan secara musyawarah baru diberikan teguran.

"Seandainya memang ada hal-hal yang melenceng dari kepala desa dan aparatnya, BPD bisa menegur dan memanggil Kepala Desa untuk diminta klarifikasi. langkah ini lebih terpuji dan elegan, daripada memusuhi kepala desa dan membuat isu-isu negatif dan provokatif di masyarakat." pesan Bupati.

Kepala desa, ujar Bupati Herliyan, bukanlah rival yang dijadikan lawan bagi para anggota BPD, akan tetapi seorang kepala desa beserta aparatur pemerintah desa lainnya adalah mitra bagi BPD, untuk bekerja sama secara sinergi, sehingga program-program yang akan dilaksanakan di desa bisa dilaksanakan secara baik dan lancar.

Sedangkan tugas yang terakhir yakni mewakili masyarakat menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah desa. Jadi, BPD juga berperan menyerap aspirasi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, kemudian disampaikan kepada pemerintah desa.

"Oleh karena itu anggota BPD hendaknya mengetahui kondisi warga mereka. Mereka juga dituntut agar lebih mengetahui potensi apa yang bisa dikembangkan di desa mereka tersebut sehingga pembangunan dapat lebih tepat guna dan tepat sasaran" pungkasnya.

Selain melantik anggota BPD, Bupati Herliyan juga berkesempatan menyerahkan empat buah mobil ambulance desa yang diperuntukkan bagi desa Penebal, Penampi, Tameran, dan Sungai Alam. Selain ambulance desa turut diserahkan puluhan Rumah Layak Huni (RLH) dan kartu Jamkesmasda.


Tampak hadir Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD), H Ismail, Camat Bengkalis, Djamaluddin, serta sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Bengkalis. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved