Polres Amankan Dua Pelaku Pembakar Lahan
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua
pelaku pembakar lahan di Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Kedua tersangka yang
diamankan di hari berbeda itu, masing-masing HP (56) pelaku kebakaran lahan
sekitar 1 hektar di Jalan Perjuangan, Gang Surian, Desa Wonosari Timur,
Kecamatan Bengkalis, Kamis (26/2).
Kemudian EH, pelaku pembakaran lahan di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua,
Kecamatan Bantan yang meludeskan 2 hektar lahan di Kecamatan Bantan, Sabtu (21/2).
Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran.
"Saat ini kita sudah mengamankan kedua tersangka, satu kasus karhutla di Bantan
dan satu lagi di Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP A Supriyadi, Senin
(2/3).
Disampaikan Kapolres, kedua tersangka pembakar lahan tersebut kini sedang
diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolres Bengkalis. "Keduanya terancam 5
tahun penjara," tegas Kapolres. (Bku)
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






