Polres Amankan Dua Pelaku Pembakar Lahan
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua
pelaku pembakar lahan di Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Kedua tersangka yang
diamankan di hari berbeda itu, masing-masing HP (56) pelaku kebakaran lahan
sekitar 1 hektar di Jalan Perjuangan, Gang Surian, Desa Wonosari Timur,
Kecamatan Bengkalis, Kamis (26/2).
Kemudian EH, pelaku pembakaran lahan di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua,
Kecamatan Bantan yang meludeskan 2 hektar lahan di Kecamatan Bantan, Sabtu (21/2).
Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran.
"Saat ini kita sudah mengamankan kedua tersangka, satu kasus karhutla di Bantan
dan satu lagi di Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP A Supriyadi, Senin
(2/3).
Disampaikan Kapolres, kedua tersangka pembakar lahan tersebut kini sedang
diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolres Bengkalis. "Keduanya terancam 5
tahun penjara," tegas Kapolres. (Bku)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.