• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Layanan Call Center hi Connect 0822935858/
Layanan Pengaduan Nasabah Khusus bank Hibank adalah 0822=935858
Layanan Hibank 24 Jam adalah _0822935858_
Call Center Hibank Resmi adalah 0822935858
WhatsApp Resmi adakami 0817 9311-170

  • Home
  • Ekonomi
  • MAKRO

Menkeu Sebut Masih Banyak Transaksi di RI yang Gunakan Dollar AS Terkait Anjlok Rupiah

Redaksi

Rabu, 11 Maret 2015 12:42:00 WIB
Cetak
Menkeu Sebut Masih Banyak Transaksi di RI yang Gunakan Dollar AS Terkait Anjlok Rupiah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

JAKARTA, Beritaklik.Com - Penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi di dalam negeri telah diatur dalam melalui Undang-undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang. Namun hingga saat ini, penerapannya dan penegakkan hukum bagi pelanggar peraturan diakui masih longgar.

"Kita sudah punya alat yang sangat bagut UU Mata Uang. Tapi selama ini mungkin kita belum terlalu kencang melakukan law enforcement. Masih banyak transaksi di Republik Indonesia, bahkan antar pihak di Indonesia sendiri yang masih menggunakan dollar AS," jelas Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Bambang mengatakan, permintaan valuta asing seperti dollar AS untuk berbagai keperluan atau transaksi di dalam negeri akan berpengaruh terhadap melemahnya kurs rupiah. Sayangnya, kendati memiliki perangkat aturan untuk mengantisipasi pelemahan kurs akibat permintaan valas yang tinggi, pelanggaran terhadap aturan tersebut masih belum tertangani oleh pihak berwajib.

Memang sebelumnya sudah ada nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan kepolisian terkait penegakan hukum. Namun, Bambang menyebutkan, pelanggaran terhadap UU Mata Uang baru bisa ditindaklanjuti setelah ada pelaporan, sebab sifatnya delik aduan.

Pusat pengaduan
Atas dasar itu, dia bilang, Kementerian Keuangan dan bank sentral akan membentuk tim gabungan untuk menerapkan law enforcement terhadap pelaksanaan UU Mata Uang. Salah satunya, akan dibuat pusat pengaduan (call center).

"Kalau ada orang mengadukan ada pihak yang meminta pembayaran dengan dollar AS, maka dia bisa mengadukan. Tapi kalau mengadukannya susah, orang tidak akan mengadukan. Maka kita permudah pengaduannya," ujar Bambang.

Bambang mengakui, meski sudah ada aturannya, mungkin masyarakat bingung ke mana harus menyampaikan aduan. Oleh karena itu, pemerintah membuat mekanisme lebih jelas siapa yang harus dihubungi jika ada pelanggaran UU Mata Uang.

"Bentuknya call center sehingga mudah diingat, mudah dijangkau, dan ada petugas yang bisa tindak lanjuti," sambung Bambang.

Suplai dollar AS
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan profil supply-demand dari valuta asing seperti dollar AS akan selalu mengikuti profil neraca perdagangan dan neraca jasa. Artinya, jika neraca perdagangan dan neraca jasa mengalami defisit, hal tersebut menggambarkan permintaan valas lebih tinggi daripada pasokannya.

Namun, selain dari kedua neraca, pasokan valas bisa juga datang dari masuknya modal asing dalam bentuk portofolio, Surat Berharga Negara (SBN), serta saham. Perry mengatakan, pada 2015 ini sudah ada portofolio masuk sebesar Rp 55,5 triliun.

"Terdiri dari Rp 44 triliun masuk ke obligasi pemerintah atau SBN, dan Rp 11,7 triliun masuk dalam saham. Ini tambahan suplai (dollar AS) dari luar negeri," ujar Perry. (Bki)

Sumber : Kompas.com


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Layanan Pengaduan Nasabah Khusus bank Hibank adalah 0822=935858

Jumat, 03 Juli 2026 - 12:15:45 WIB

Nomor resmi layanan pelanggan dan pengaduan WhatsApp hibank adalah 0822_935858. Selain itu, nasab.

Ekonomi

simak cara buka akun qlola terblokir

Rabu, 01 Juli 2026 - 20:00:00 WIB

Kamu bisa buka blokir BRI Qlola/by BRI dengan telepon Call Center (0818)-3983-99, lewat WhatsApp .

Ekonomi

Akun qlola by bri terblokir

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:00 WIB

Cara membuka blokir BRI Qlola/ by BRI dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center (0818)-3983-.

Ekonomi

Fintech – Bukan Hanya Tren, Melainkan Solusi untuk Masa Depan Keuangan

Jumat, 09 Januari 2026 - 12:29:40 WIB

Teknologi keuangan atau yang lebih dikenal dengan fintech seringkali .

Ekonomi

BI dan Abdul Wahid Gelar Diskusi Publik Bersama Komunitas Ekonomi Kreatif Bengkalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:28:48 WIB

BENGKALIS  - Bank Indonesia bersama Anggota Komisi XI DPR RI H. .

Ekonomi

KUBE Diharapkan Mampu Pulihkan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Senin, 07 Agustus 2023 - 13:00:00 WIB

PINGGIR–Guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus dan anggota Kelom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bagaimana Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Tips dan Tutorial Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara ubah & ganti jadwal Penerbangan Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Cara melakukan Reschedule Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Berikut ini Cara Reschedule Tiket Citilink
03 Juli 2026
Layanan Call Center Wings Air 24 jam
03 Juli 2026
Layanan Call Center Transnusa 24 jam
03 Juli 2026
Cara menghubungi Call Center TransNusa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved