Menkeu Sebut Masih Banyak Transaksi di RI yang Gunakan Dollar AS Terkait Anjlok Rupiah
Ilustrasi.
JAKARTA, Beritaklik.Com -
Penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi di dalam negeri telah diatur
dalam melalui Undang-undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang. Namun
hingga saat ini, penerapannya dan penegakkan hukum bagi pelanggar
peraturan diakui masih longgar.
"Kita sudah punya alat yang sangat bagut UU Mata Uang. Tapi selama ini mungkin kita belum terlalu kencang melakukan law enforcement.
Masih banyak transaksi di Republik Indonesia, bahkan antar pihak di
Indonesia sendiri yang masih menggunakan dollar AS," jelas Menteri
Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Kantor Kementerian Keuangan,
Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Bambang mengatakan, permintaan
valuta asing seperti dollar AS untuk berbagai keperluan atau transaksi
di dalam negeri akan berpengaruh terhadap melemahnya kurs rupiah.
Sayangnya, kendati memiliki perangkat aturan untuk mengantisipasi
pelemahan kurs akibat permintaan valas yang tinggi, pelanggaran terhadap
aturan tersebut masih belum tertangani oleh pihak berwajib.
Memang
sebelumnya sudah ada nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan
kepolisian terkait penegakan hukum. Namun, Bambang menyebutkan,
pelanggaran terhadap UU Mata Uang baru bisa ditindaklanjuti setelah ada
pelaporan, sebab sifatnya delik aduan.
Pusat pengaduan
Atas
dasar itu, dia bilang, Kementerian Keuangan dan bank sentral akan
membentuk tim gabungan untuk menerapkan law enforcement terhadap
pelaksanaan UU Mata Uang. Salah satunya, akan dibuat pusat pengaduan (call center).
"Kalau
ada orang mengadukan ada pihak yang meminta pembayaran dengan dollar
AS, maka dia bisa mengadukan. Tapi kalau mengadukannya susah, orang
tidak akan mengadukan. Maka kita permudah pengaduannya," ujar Bambang.
Bambang
mengakui, meski sudah ada aturannya, mungkin masyarakat bingung ke mana
harus menyampaikan aduan. Oleh karena itu, pemerintah membuat mekanisme
lebih jelas siapa yang harus dihubungi jika ada pelanggaran UU Mata
Uang.
"Bentuknya call center sehingga mudah diingat, mudah dijangkau, dan ada petugas yang bisa tindak lanjuti," sambung Bambang.
Suplai dollar AS
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan profil supply-demand
dari valuta asing seperti dollar AS akan selalu mengikuti profil neraca
perdagangan dan neraca jasa. Artinya, jika neraca perdagangan dan
neraca jasa mengalami defisit, hal tersebut menggambarkan permintaan
valas lebih tinggi daripada pasokannya.
Namun, selain dari kedua
neraca, pasokan valas bisa juga datang dari masuknya modal asing dalam
bentuk portofolio, Surat Berharga Negara (SBN), serta saham. Perry
mengatakan, pada 2015 ini sudah ada portofolio masuk sebesar Rp 55,5
triliun.
"Terdiri dari Rp 44 triliun masuk ke obligasi
pemerintah atau SBN, dan Rp 11,7 triliun masuk dalam saham. Ini tambahan
suplai (dollar AS) dari luar negeri," ujar Perry. (Bki)
Sumber : Kompas.com
BI dan Abdul Wahid Gelar Diskusi Publik Bersama Komunitas Ekonomi Kreatif Bengkalis
BENGKALIS - Bank Indonesia bersama Anggota Komisi XI DPR RI H. .
KUBE Diharapkan Mampu Pulihkan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
PINGGIR–Guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus dan anggota Kelom.
Waspada Pinjol dan Investasi Bodong
BENGKALIS-Sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang mengusung tema "Literasi Pe.
Komisi II DPRD Bengkalis Monitoring ke Rupat Utara, Usaha Tambak Udang Potensi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
RUPAT UTARA-Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Perikanan melakukan.
Tingkatkan Manajemen UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis Taja Diklat
BENGKALIS-Meningkat pemahaman dan manajemen kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan mene.
Safari Ramadan di Kecamatan Pinggir, Bupati Ajak Masyarakat Ikut Tangani Inflasi, Belanja Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
PINGGIR-Bupati Bengkalis Kasmarni melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al Ubudi.