• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Pelalawan

Zukri Mediasi Warga Dengan PT. Arara Abadi

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2013 13:13:06 WIB
Cetak
Zukri Mediasi Warga Dengan PT. Arara Abadi
Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Pelalawan-Siak Zukri Misran, berdialog dengan warga Teluk Maranti
PANGKALANKERINCI (Rakyat Riau)-Buntut kekecewaan dan kekesalan warga dari dua desa yakni Masyarakat desa Gambut Mutiara dengan masyarakat desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti yang tidak direspon tuntutannya oleh pihak perusahaan pengelolah Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi (PT.AA) yang berujung pembakaran tiga unit ponton bermuatan kayu akasia Rabu pekan lalu di perairan sungai Kampar, ternyata langsung di respon oleh Anggota DPRD Provinsi asal Pelalawan H Zukri Misran, dan proses penyelesaian tersebut saat ini masih berjalan dan akan ada kesepakatan antara kedua belah pihak, akhir pekan kemarin.
 
Pembakaran ponton beserta kayu yang ada diatas ponton oleh masyarakat saat itu ternyata tidak bisa diselesaikan pada hari itu juga pasalnya saat kejadian, masyarakat tidak mau ada pihak-pihak lain yang akan dipercaya untuk menjadi mediator termasuk dari pihak pemerintahan desa dan kecamatan dan bahkan dari pihak keamanan setempat, karena keadaan tersebut dianggap akan berdampak pada situasi yang tidak kondusif dan juga akan berpengaruh kepada kenyamanan masyarakat juga maka pada hari Jumat (25/1) siang lalu Zukri berupaya untuk maju menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah ini walaupun saat itu kondisi di desa Segamai dikabarkan masyarakat setempat tidak menunjukan itikad baik dan di informasikan akan mengusir siapa saja yang datang kedesanya.
 
“Ya kita akan coba lakukan pendekatan kepada mereka dan akan kita berikan penjelasan kepada mereka bahwa kedatangan kita kesana membawa misi murni untuk menyelesaikan masalah mereka, sebab kalau hal ini kita biarkan maka sampai kapan masalah ini akan selesai, walaupun kita dengar siapa saja yang datang kesana untuk mendamaikan di usir warga, maka dari itu sebelum kita kesana saya sudah kontak dengan warga bahwa kita akan datang untuk memfasilitasi dan alhamdullilah mereka sekarang menunggu kita,” demikian hal ini disampaikan Zukri kepada wartawan yang saat itu ikut bersama Zukri turun langsung ke lokasi.
 
Sekitar pukul 16.30 wib Zukri sampai di desa Segamai dengan mengendarai speed boat milik pemerintah kecamatan Teluk Meranti, disana lebih kurang 500 san masyarakat terlihat sudah menunggu, dan tak menunggu lama proses mediasi langsung di gelar di lokasi pasar desa Segamai, terlihat raut muka marah dari masyarakat dan rasa mencekam pasca pembakaran terlihat di desa itu.
 
Merasakan kondisi demikian, Zukri langsung memecah suasana dengan perkataan konyol yang membuat warga setempat ketawa sehingga suasana menjadi netral kembali, dihadapan ratusan masyarakat Zukri langsung mendengarkan sejumlah tuntutan masyarakat sebanyak 13 tuntutan yang ditujukan kepada perusahaan, diantaranya tuntutan lahan, kehidupan, semenisasi jalan antara jalan parit, tunjangan guru honor dan komputer, beasiswa mahasiswa dan siswa dari keluarga kurang mampu, bantuan untuk pemuda, transparansi tenaga kerja lokal, perbaikan kanal desa, bantuan untuk nelayan, bantuan honor pegawai mesjid, santunan anak yatim, pembangunan MDA.
 
Setelah mendengarkan semua tuntutan warga, Zukri langsung menyampaikan bahwa semuanya tuntutan warga dia menilai sangat wajar dan itu merupakan hak masyrakat terlebih lagi bahwa saat ini perusahaan memang diwajibkan untuk merealisasikan sejumlah program tersebut untuk menjamin kesejahteraan masyarakat lewat sejumlah program, baik itu program pengadaan lahan kehidupan masyarakat serta program sosial lainnya yakni program Corporate Social Responbility (CSR) yang tujuannya hanya untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar perusahaan.
 
“Semua tuntutan ini akan kita sampaikan kepada pihak perusahaan, saya minta kepada masyarakat agar bersabar, semoga tuntutan ini bisa direalisasikan, namun begitupun masyarakat juga harus terima hasilnya nanti karena tuntutan ini juga kan akan dipelajari dan saya rasa tidak munkin semua tuntutan akan direalisasikan 100 persen, jadi paling tidak akan ada tawar menawar dari pihak perusahaan karena mengenai lahan kehidupan sendiri ini kan tidak mungkin juga akan direalisasikan 2 hektar per KK karena kita juga akan melihat luas lahan mereka yang masuk kedesa kita sebab untuk lahan kehidupan ini setahu saya itu 10 persen dari luas lahan yang ada di daerah kita, apa ini dapat dimengerti,” kata Zukri. 
 
Mendengar peryataan itu masyarakat langsung meresponnya secara positif dan sepenuhnya masalah ini diserahkan ke Zukri.
 
 
Zukri Tawarkan Mediasi
Usai mengadakan pertemuan Zukri bersama rombongan langsung meninggalkan warga yang penuh harapan di desa Segamai menuju bascam anak perusahaan PT AA yakni di PT. WKS disana Zukri sempat mengadakan rapat kecil dengan unsur pimpianan perusahaan untuk menentukan jadwal pembahasan penyelesaian konflik, maka dijadwalkan pada hari Sabtunya (26/1) di pangkalan kerinci dengan menghadirkan petinggi perusahaan yang dapat memutuskan tuntutan masyarakat.
 
Dari hasil rapat yang digelar pada hari Sabtu di Grand Hotel Pangkalan Kerinci maka pihak perusahaan sepertinya merespon tuntutan tersebut dan akan menyampaikan hasil keputusannya pada Rabu pekan ini dengan melibatkan sejumlah pihak terkait termasuk pemerintah kabupaten Pelalawan dan pihak kepolisian. 
 
“Kita sudah bahas tuntutan warga Segamai dan gambut Mutiara Sabtu kemarin, dan mereka minta waktu, mungkin kalau enggak ada halangan keputusan dari pihak manajemen akan disampaikan pada Rabu besok, ya semoga saja hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat sehingga semuannya bisa kembali normal karena kalau dilihat soal tuntutan itu pihak perusahaan sepertinya menerima tinggal tawar menawar ajalah,” kata Zukri.
 
Zukri berharap bahwa semua pihak baik itu masyarakat dan perusahaan bisa membuka diri untuk hasil kesepakatannya dan selain itu juga diharapkan dengan disepakatinya mediasi ini juga bisa bisa menjadi mediasi perdamaian antara kedua belah pihak sehingga kedepan hubungan antara kedua nya bisa terjalin keharmonisan.
 
Sementara itu, Humas PT.Arara Abadi Marhalim saat dihubungi wartawan, mengatakan Management perusahaan akan melakukan rapat pada ini Selasa (29/1) untuk membahas tuntutan warga. 
 
“Kita akan lakukan Rapat di Pekanbaru untuk membahas tuntutan warga. Kita sangat terbuka dengan berbagai tuntutan warga. Namun Kita berharap selama proses penyelesaian masalah ini agar operasional perusahaan untuk mengangkut  kayu jangan dihalang–halangi warga. Intinya Kita merespon segala bentuk tuntutan dan masukan dari warga,“ ujar Marhalim.
 
Menurut Marhalim, pihak perusahaan tidak ada maksud selain masalah ini dapat terselesaikan dengan baik. ”Meskipun ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian namun Kita masih membuka diri dan mendengarkan aspirasi warga terutama soal tidak adanya penangkapan warga pasca dibakarnya ponton pengangkut kayu.Namun Kita juga meminta kepada warga agar operasional perusahaan jangan dihalang – halangi. Kita punya niat baik begitupun juga masyarakat,agar masalah ini tidak berlarut – larut. Jika pihak perusahaan nantinya menjawab semua tuntutan warga untuk dijadikan kesepakatan bersama agar dapat memberi waktu yang lebih untuk perusahaan menerangkannya.Keterangan Kita selalu dipotong dan hanya diberi waktu 5 menit jadi apa yang bisa sampaikan,“ ujar Marhalim.(war/yah) 


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19:44 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
21 Mei 2026
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
16 Mei 2026
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Navigasi Etika Digital: Aktualisasi Hukum Taqlifi di Ruang Siber
23 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved