• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Mudah Buat Boking Tiket Kapal Express Bahari by online
Halo BCA 24 Jam - Nomor Resminya 08179311_170
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

SK Bupati Nomor 451 Dinilai Kadaluarsa Pemkab Diminta Tinjau Ulang

Redaksi

Sabtu, 25 April 2015 00:25:14 WIB
Cetak
SK Bupati Nomor 451 Dinilai Kadaluarsa Pemkab Diminta Tinjau Ulang

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Surat keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor 451 Tahun 2001 tentang Pelarangan Eksplorasi Pasir Laut di perairan Kabupaten Bengkalis (termasuk kabupaten kepulauan Meranti) dinilai sudah kadaluarsa. Pemkab bengkalis diminta menerbitkan SK Bupati baru, yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas dan hajat hidup orang banyak.

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syahrial ST, ketika dikonfirmasi soal tersebut menegaskan bahwa SK Nomor 451 yang diteken pada masa Bupati Syamsurizal tersebut jelas sudah tidak bisa diberlakukan lagi. Sehingga Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) tidak bisa beralasan soal Eksplorasi Pasir Laut mengacu kepada SK tersebut.

"Dalam SK Nomor 451 Tahun 2001 itu jelas disebutkan pelarangan eksplorasi pasir laut di zona tertutup diseluruh perairan kabupaten Bengkalis. Berarti pada saat SK itu terbit masih termasuk wilayah perairan di Kabupaten Kepulauan Meranti, karena kabupaten Meranti baru lepas dari Bengkalis tahun 2008," terang Syahrial, Senin (20/4).

Politisi Partai Golkar itu juga menyinggung soal sikap Pemkab Bengkalis yang lamban dalam mengeksekusi keputusan soal penambangan pasir laut yang sekarang masih berlangsung di Pulau Rupat, tepatnya Pulau Babi di Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara. Seharusnya saat ini sudah ada kebijakan tegas dari Pemkab Bengkalis, termasuk mengeluarkan rekomendasi dan pembatalan SK Bupati nomor 451 tersebut.

"Sudah seharusnya pemkab Bengkalis tidak lagi berlindung di SK yang kadaluarsa tersebut. Pemkab Bengkalis harus menerbitkan SK baru tentang eksplorasi pasir laut, termasuk memberikan izin kepada penambangan rakyat, karena di Rupat ratusan keluarga hidup dari penambangan pasir laut," jelas Syahrial yang juga putra asli Rupat.

Terpisah, Kadistamben Bengkalis tengku Said Ilyas soal SK 451 tahun 2001 yang kadaluarsa tersebut mengakui. Namun katanya, Pemkab Bengkalis masih menunggu realisasi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Eksplorasi Pasir Laut serta Peraturan Pemerintah (PP).

"Soal kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu, kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat dan provinsi soal kewenangan. Untuk SK nomor 451 tahun 2001, memang sudah kadaluarsa, tapi itu masih belum dicabut," ungkap Tengku Said Ilyas.

Ditambahkan, ekslorasi pasir laut yang sekarang masih berlangsung oleh PT Global Maritimindo merupakan kewenangan Pemprov Riau. Apalagi eksplorasi dilakukan pada zona dibatas 4 mil di luar kewenangan Pemkab Bengkalis. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Langkah Mudah Reschedule Tiket Batik Air
05 Juli 2026
Ini Cara Reschedule Tiket Batik Air
05 Juli 2026
Panduan Lengkap Cara Reschedule Tiket Pesawat Batik Air
05 Juli 2026
Cara mudah Reschedule Tiket Batik Air
05 Juli 2026
Bagaimana cara reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Bagaimana cara reschedule tiket pesawat AirAsia
05 Juli 2026
Tips Solusi Mudah Cara Tercepat Reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Tips cara reschedule tiket pesawat AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Cara reschedule tiket AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Gimana caranya mengatasi blokir QLOLA by BRI
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved