• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

6 Warga Malaysia Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Ikan di Perairan Bengkalis

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2015 23:18:18 WIB
Cetak
6 Warga Malaysia Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Ikan di Perairan Bengkalis
Para tersangka dan barang bukti pencurian ikan yang diamankan di perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (2/6/2015).

Para tersangka dan barang bukti pencurian ikan yang diamankan di perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (2/6/2015).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Enam warga negara Malaysia yang diamankan Polres Bengkalis karena tertangkap basah melakukan pencurian ikan di perairan Kecamatan Bantan, tetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka ditahan di Mapolres Bengkalis.

Kasat Polair Polres Bengkalis, AKP Angga Herlambang melalui Kanit Gakkum Polres Bengkalis Brigadir Teguh Rahmad kepada wartawan, Senin (8/6/2015) mengatakan, keenam orang warga Malaysia itu diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sampai sejauh ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terkait illegal fishing yang dilakukan keenam WNA tersebut. Kita tinggal lagi menunggu hasil fitrus di Jakarta, jika semua berkas sudah lengkap, maka pihak kita tinggal menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis,‎" ujarnya.

Menurut Teguh, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kedutaan Malaysia yang ada di Pekanbaru untuk memberitahukan bahwa ada enam warganya yang telah diamankan lantaran melakukan pencurian ikan.

"Kita juga telah meminta pada kedutaan Malaysia terkait kepastian status dari kewarganegaraan keenam orang tersebut, apakah betul merupakan warga Malaysia atau tidak, walaupun kita telah menyakiti keenam orang tersebut sesuai Id Card (KTP), merupakan warga Malaysia," ujar Teguh.

Ia juga memaparkan, dalam menjalankan proses hukum terhadap enam WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada persoalan yang berarti termasuk adanya intervensi dari negara jiran Malaysia.,Negara tersebut hingga sampai saat ini tidak ada tanda tanda ikut campur.

‎"Mengenai ancaman pidananya, keenam tersangka dijerat pasal 93 ayat (2) UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp200 miliar. Untuk barang bukti kita masih menunggu proses hukum di pengadilan," ungkapnya.

Enam warga Malaysia ini diamankan dari dua buah kapal yang sedang beroperasi di perairan Sungai Kembung, Kecamatan Bantan sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan KM No JHF 7039 B dan KM No JHF 6489 B.

Maksimalkan Patroli Rutin
Untuk memaksimalkan pengamanan di perairan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis, Polres akan terus memantau titik-titik rawan pencurian ikan yang dilakukan oknum nelayan WNA.

"Kita akan tetap melakukan patroli rutin dengan maksimal di wilayah yang rawan dan rentan dimasuki oleh nelayan asing. Untuk mencuri ikan di perairan kita," papar Teguh. Adapun perairan-perairan yang rentan dimasuki oleh kapal asing, Satpolair sudah memetakannya menjadi dua titik, yakni di perairan Bantan dan Rupat Utara. Dua lokasi ini dinilai sangat sering dimasuki oleh nelayan asing, karena wilayahnya sangat berdekatan dengan Selat Malaka.

"Ini lah beberapa hal yang kita lakukan supaya tidak ada lagi pencurian ikan diwilayah kita yang dilakukan oleh nelayan asing, seperti Malaysia dan lain sebagainya. Karena masyarakat kita saja saat ini masih mengalami kekurangan ikan," sebut Teguh. Apalagi, lanjutnya, nelayan yang mencari nafkah lewat menjaring ikan di Kabupaten Bengkalis ini sebanyak sekitar 4000-an. Sehingga area-area untuk menangkap ikan dilaut cukup membuat nelayan tempatan menjadi rugi dengan masuknya kapal asing yang mengeruk habis-habisan.

"4000-an nelayan itu saja, jika dikapling-kaplingkan makan tidak mencukupi mereka untuk mencari nafkah. Makanya kita tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengamanan diperairan Kabupaten Bengkalis terhadap masuknya nelayan asing yang telah melewati perbatasan dan mencuri ikan di perairan kita," tutupnya. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved