• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Penambangan Pasir Laut di Rupat Diduga Salahi Izin

Redaksi

Jumat, 12 Juni 2015 16:29:22 WIB
Cetak
Penambangan Pasir Laut di Rupat Diduga Salahi Izin

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penambangan pasir laut di wilayah perairan Rupat Kabupaten Bengkalis, diduga menyalahi perizinan yang dikeluarkan Pemprov Riau. Pasalnya, penambangan yang dilakukan PT Global Maritimindo tidak memiliki izin penambangan, karena izin eksplorasi pasir laut berada di tangan PT Trimateo.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial, informasi itu didapat berdasarkan hasil koordinasi Komisi II DPRD Bengkalis dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (11/6). Rombongan Komisi II saat koordinasi dan evaluasi diterima Sony Heru Prasetyo, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

"PT Trimateo harus diawasi secara intensif, karena perusahaan tersebut diduga menyerahkan pekerjaan inti penambangan pasir laut kepada PT Global Maritimindo untuk eksplorasi pasir laut di perairan Rupat, tepatnya perairan dekat Pulau Babi desa Tanjung Medang kecamatan Rupat Utara. Telah terjadi take over (pindah tangan,red) dalam penambangan pasir laut di Rupat, dan diduga menyalahi perizinan yang dikeluarkan," ungkap Syahrial via seluler dari Jakarta.

Menurut politisi Partai Golkar itu, dari hasil evaluasi dengan kementerian ESDM, disimpulkan bahwa perusahaan yang melakukan penambangan pasir laut untuk keperluan kawasan industri di kota Dumai, diduga telah menyimpang dari izin yang ada. Untuk itu, Pemprov Riau melalui Dinas Pertambangan dan Energi harus mengevaluasi kembali izin yang sudah diberikan, bila memang terbukti disalahgunakan.

Kemudian sambung Syahrial, dalam rapat koordinasi dengan Kementeriaan ESDM Surat keputusan (SK) Bupati Bengkalis nomor 504 tahun 2001 tentang larangan eksplorasi pasir laut juga batal demi hukum. Hal itu sesuai dengan regulasi terbaru yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Pertambangan.

"Keluarnya Undang-Undang pertambangan yang baru otomatis SK Bupati Bengkalis nomor 504 tahun 2001 tidak berlaku secara hukum, karena sudah tidak sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk soal perizinan. Sedangkan soal penambangan pasir laut di Rupat, kewenangannya ditangan Pemprov Riau, kita mendesak untuk dikaji ulang lagi soal izin kepada PT Trimateo," terang Syahrial yang juga putra aslI Rupat itu.

Terbitkan WPR

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Fakhrul Nizam yang juga ikut dalam rapat koordinasi ke Kementeriaan ESDM menambahkan, Pemkab Bengkalis atau kepala daerah bisa mengajukan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) kepada Pemprov Riau. Tujuan pengajuan WPR tidak lain membuka kesempatan kepada masyarakat tempatan untuk mendapatkan peluang usaha dari aspek ekonomi.

"Pengajuan WPR ke Pemprov Riau bisa bermanfaat untuk masyarakat di Pulau Rupat. Karena selama ini kita mengetahui ada ratusan orang hidup dari menambang pasir laut disana, yang berimbas kepada perekonomian mereka dan perekonomian daerah. Sebab harga pasir Rupat jelas lebih murah dari pasir Tanjung Balai Karimun-Kepri,"papar Fakhrul.

Ditambah politisi PAN ini, komisi II melalui institusi DPRD Bengkalis akan menyarankan kepada Pemkab Bengkalis untuk mengajukan WPR ke Pemprov Riau. Demi menjaga kearifan lokal dengan membuka kesempatan berusaha bagi masyarakat setempat sesuai aturan dan sekaligus mendorong lahirnya ekonomi kerakyatan dari penambangan pasir laut oleh masyarakat.

Rapat koordinasi komisi II DPRD Bengkalis dengan kementerian ESDM dipimpin langsung ketua komisi II Syahrial ST, anggota komisi II yang ikut yaitu Fakhrul Nizam, Syafrana Fijar, Zamzami Harun, Zamzami SH dan Hendri. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved