Mandiri akan salurkan KUR Rp 3 triliun, bunga 12%
JAKARTA,
Beritaklik.Com - Pemerintah
menggunting besaran bunga kredit kepada bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat
(KUR) menjadi hanya 12% dari sebelumnya sebesar 22%. Hal ini dilakukan demi
mendorong pertumbuhan sektor mikro yang identik dengan Usaha Menengah Kecil
Mikro (UMKM).
Tata cara subsidi bunga KUR ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
terbaru Nomor 146/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk
Kredit Usaha Rakyat. Dalam beleid ini, untuk pertama kalinya, besaran subsidi
bunga ditulis.
Untuk bank pelaksana, pemerintah akan membayarkan sebesar 7% per tahun untuk
kredit mikro, 3% per tahun untuk kredit ritel, dan 12% per tahun untuk kredit
tenaga kerja Indonesia. Penetapan besaran subsidi bunga dilakukan oleh Menteri
Keuangan dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah menyediakan alokasi
belanja subsidi.
PT Bank Mandiri Tbk sebagai salah satu dari tiga bank penyalur KUR siap dengan
skema baru aturan KUR ini. Direktur UKM/ UMKM Bank Mandiri, Tardi
mengungkapkan, dengan aturan baru mengenai penyaluran KUR ini, perseroan tengah
menyiapkan langkah teknis operasional penyaluran KUR 2015.
Pertama, melakukan penandatanganan PKS antara Bank Mandiri sebagai penyalur KUR
dengan asuransi penjamin yaitu Askrindo dan Jamkrindo. Kedua, adalah mengenai
teknis pembayaran dan ketiga, teknis reimbursement subsidi
bunga dari bank kepada pemerintah.
"Sangat diperlukan untuk masalah teknis perhitungannya seperti apa. Selama
ini untuk KUR Mikro hitungannya berbasis flat, padahal saat ini ada perubahan
perhitungan yaitu efektif. Akan kami sepakati detail-detail teknis, sehingga
mudah-mudahan secepatnya bisa kami selesaikan sehingga saat Permenko KUR
terbit, kami langsung bisa menyalurkan KUR karena memang nasabah KUR sudah
sangat menunggu hal ini," jelas Tardi kepada KONTAN, Jumat (8/7).
Tardi bilang, kesepahaman dengan pemerintah mengenai perhitungan reimbursement
bunga kepada pemerintah sangat diperlukan. Sebab, selama ini bunga dari bank
kepada nasabah atau debitur adalah flat. Namun reimbursement dari bank kepada
pemerintah berdasarkan efektif. Tardi bilang, bank dengan kode emiten BMRI ini
akan menyalurkan KUR sebesar Rp 3 triliun seperti yang ditargetkan semula.
"Target penyaluran KUR tidak besar, hanya sebesar Rp 3 triliun. Tapi
dengan harga yang cukup bagus mudah-mudahan bisa menimbulkan optimisme di
masyarakat. Kami harapkan Permenko untuk KUR segera terbit sehingga bisa lekas
dilaksanakan dan dapat menjadi salah satu stimulus untuk pertumbuhan ekonomi nasional,"
ucapnya.
Saat ini Bank Mandiri telah bernegosiasi dengan Jamkrindo dan juga Askrindo
mengenai tarif Iuran Jaminan Premi (IJP). Tardi mencontohkan, untuk KUR Mikro,
bunga yang dibebankan kepada nasabah sebesar 12%, perbankan mendapatkan subsidi
5%. Dari angka subsidi sebesar 5% itu, maka bank harus berbagi dengan Askrindo
dan Jamkrindo untuk membayar IJP yaitu sebesar 1,5%.
Sehingga, hitungannya, dari besaran subsidi 5%, dikurangi dengan IJP sebesar
1,5%, masih ada sisa sebesar 3,%% untuk perbankan ditambah dengan beban bunga
yang dibebankan kepada nasabah atau debitur sebesar 12%, maka besaran bunga
yang efektif perbankan terima adalah sebesar 15,5%. "Kami sudah bersepakat
dengan Jamkrindo dan Askrindo mengenai IJP sebesar 1,5%, namun belum tertuang dalam
perjanjian kerjasama," ucap Tardi.
Dengan besaran bunga efektif sebesar 15,5% dan risiko dijamin sebesar 70%-80%
oleh Jamkrindo maupun Askrindo, secara profitabilitas perbankan masih mendapat
margin profit meski sangat tipis. "Perhitungan secara produk
profitabilitas masih masuk. Maka dari itu Bank Mandiri sudah siap untuk
menyalurkan KUR. Kami sedang menunggu terbitnya Permenko yang semoga bisa cepat
terbit," ujarnya. (Bkf)
BI dan Abdul Wahid Gelar Diskusi Publik Bersama Komunitas Ekonomi Kreatif Bengkalis
BENGKALIS - Bank Indonesia bersama Anggota Komisi XI DPR RI H. .
KUBE Diharapkan Mampu Pulihkan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
PINGGIR–Guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus dan anggota Kelom.
Waspada Pinjol dan Investasi Bodong
BENGKALIS-Sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang mengusung tema "Literasi Pe.
Komisi II DPRD Bengkalis Monitoring ke Rupat Utara, Usaha Tambak Udang Potensi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
RUPAT UTARA-Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Perikanan melakukan.
Tingkatkan Manajemen UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis Taja Diklat
BENGKALIS-Meningkat pemahaman dan manajemen kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan mene.
Safari Ramadan di Kecamatan Pinggir, Bupati Ajak Masyarakat Ikut Tangani Inflasi, Belanja Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
PINGGIR-Bupati Bengkalis Kasmarni melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al Ubudi.