• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Ini Dia Cerita di Balik Banyaknya SKPD Tersangkut Sengketa Informasi Publik

Redaksi

Ahad, 23 Agustus 2015 15:35:40 WIB
Cetak
Ini Dia Cerita di Balik Banyaknya SKPD Tersangkut Sengketa Informasi Publik
Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri
Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri.
BENGKALIS, Beritaklik.Com -
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau Mahyudin Yusdar, beberapa waktu lalu mengatakan, ada 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersangkut Sengketa Informasi Publik (SIP).

Ke-14 SKPD itu adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Sosial, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Kemudian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman, Badan Pengelola Perbatasan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, RSUD Bengkalis, KONI Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Kecamatan Mandau.

Menurut Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri, di balik banyaknya SKPD yang tersangkut SIP tersebut, banyak pula cerita yang patut diketahui publik. Diantaranya apa yang dialami Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Bengkalis yang sengketanya akan disidangkan KIP Provinsi Riau, Rabu (26/8/2015).

Sebagaimana ke DKP, jelas Johan, Pemohon SIP untuk Dipenda ini orang sama. Yaitu Jon Hendri, SH., MH. Warga Jalan Burtanul Abidin RT. 003 RW. 002 Sebauk, Bengkalis. Begitu pula tanggal surat permohonan permintaan informasi dan dokumentasi yang diajukan ke Dipenda dan DKP. Sama-sama tanggal tanggal 24 April 2015.

''Termasuk redaksionalnya. Selain item tentang informasi dan dokumentasi yang diminta yang memang berbeda karena beda SKPD, semuanya hampir 100 persen sama. Misalnya letak tanda baca titik, koma, serta dasar dan tujuan Pemohon meminta informasi dan dokumentasi kedua SKPD itu, tak ada beda. Termasuk kata yang tertulis salah, misalnya Bpak/Ibu yang semestinya ditulis Bapak/Ibu. Nampaknya copy paste,'' jelas Johan, Mingu (23/8/2015).

Johan juga menjelaskan surat permohonan kepada Dipenda dikirim Pemohon melalui jasa pengiriman JNE yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja #65 Pekanbaru. Bukan dari Bengkalis sebagaimana alamat Pemohon dalam surat permohonannya.

Mengutip keterangan Sekretaris Dipenda Aulia, terang Johan, surat Pemohon tanggal 24 April itu, karena berbagai kesibukan, memang tak dibalas. Kemudian Pemohon mengajukan surat keberatan tanggal 15 Mei 2015.

''Surat keberatan Pemohon ke Dipenda ini tanggalnya sama dengan yang ditujukan ke DKP. Bedanya hanya pada bagian tujuan surat. Satu ditujukan kepada Kepala Dipenda, satunya lagi ke Kepala DKP,'' ujar Johan sembari mengatakan dalam isi surat keberatan tersebut Pemohon menuliskan Kepala Dipenda dengan kalimat Kepala Dinas Dispenda.

Terkait dengan keberatan Pemohon, melalui tanggal 28 Mei 2015, sebagian informasi yang dibutuhkan sudah dipenuhi Dipenda. Sedangkan informasi lainnya memang tak dapat dipenuhi, dengan alasan karena datanya tak ada, dan Termohon tidak memiliki dana untuk membuat salinannya.

''Tak hanya itu, Pemohon juga diminta datang ke Dipenda untuk penjelasan lebih detil. Untuk itu, Pemohon sudah datang 2 atau 3 kali ke Dipenda. Diantaranya bertemu dengan Kasubag Tata Usaha Dipenda Syahidallah. Terakhir pertemuan itu dilakukan menjelang akhir Ramadhan 1436 H lalu,'' ujar Johan seraya mengatakan balasan surat tanggal 28 Mei 2018 tersebut langsung diantar Syahidallah ke alamat Pemohon.

Dipaparkan Johan juga, saat surat tanggal 28 Mei 2015 itu diantar, Pemohon tak ada di tempat. Alamat dalam surat permohonannya tersebut ternyata alamat kediaman orang tua Pemohon. Sementara Pemohon, kata Johan mengutip keterangan dari Syahidallah yang dalam persoalan ini telah beberapa kali bertemu dengan Pemohon, lebih banyak tinggal di Pekanbaru dan mengaku tinggal di Mess Pemda Bengkalis di Jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru.

Di bagian lain Johan berani mengatakan, sebagai peminta informasi dan dokumentasi, kelihatannya Pemohon belum memahami betul ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik secara menyeluruh.

Hal ini, ungkap Johan, dapat dilihat dari salah satu point informasi dan dokumentasi yang diminta Pemohon kepada Dipenda maupun DKP. Sebab dalam permohonannya, Pemohon juga meminta Surat Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SK PPID) dan susunan pengurus, visi dan misi PPID di kedua SKPD tersebut.

"Setahu saya di SKPD tak ada yang namanya PPID. Sesuai aturan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Kemendagri dan Pemda, yang ada di SKPD itu PPID Pembantu," jelas Johan yang pernah aktif di sejumlah LSM dan organisasi kemasyarakatan pemuda, serta sempat berkecimpung di dunia jurnalistik ini.

Johan juga menilai wajar jika ada pihak-pihak yang menduga banyaknya SIP yang melibatkan sejumlah SKPD di Pemkab Bengkalis ini, merupakan upaya kelompok tertentu untuk 'mencari keuntungan pribadi yang terorganisir' dari keberadaan Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Memperhatikan jumlah SKPD di Pemkab Bengkalis yang terlibat SIP dengan Pemohon sama, serta pernyataan Pemohon ketika bertemu Kepala DKP, yang menyatakan 'tidak mengetahui informasi dan dokumentasi apa yang diinginkannya secara terperinci dan mengatakan ingin mendiskusikan dengan teman-temannya terlebih dahulu', analisis Johan, adanya penilaian seperti itu sah-sah saja.

''Namun demikian kita tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tapi kalau memang benar adanya, kita tentu sangat mengharapkan aparat penegak hukum menyelidiknya, karena hal seperti ini bukan saja 'menodai' keberadaan peraturan tentang KIP, tetapi juga termasuk tindak pidana pemerasan,'' jelas Johan, seraya mengatakan Pemohon juga mengirim surat senada ke Dinas Perkebunan dan Kehutanan. Namun tidak sendirian seperti ke DKP dan Dipenda, melainkan bersama seorang temannya yang juga bergelar SH, MH. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved