• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Polkam
  • Politik

Iyeth Bustami Daftar Caleg PKB, Rusli Tersangka

Redaksi

Jumat, 08 Februari 2013 18:44:50 WIB
Cetak
Iyeth Bustami Daftar Caleg PKB, Rusli Tersangka
Iyeth Bustami. (ist)

PEKANBARU-Lama seolah menghilang dan tak terdengar lagi kabarnya, pedangdut asal Kabupaten Bengkalis Riau Iyeth Bustami yang terkenal dengan lagu-lagu bergenre pop Melayu itu tiba-tiba muncul dengan kabar terjun ke dunia politik.

Pelantun lagu Laksmana Raja Dilaut ini masuk dunia politik ditandai dengan mendaftarnya ia  sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Riau.

Kabar masuknya Iyeth Bustami ke kancah politik nasional tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Riau Abdul Wahid, S.PdI pada saat membuka launcing pendaftaran Caleg PKB Riau di Pekanbaru Sabtu pekan lalu.

Dibukanya kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin mencalonkan dirinya jadi Caleg 2014 nanti. Menurutnya, partai yang dipimpinnya sudah menunjukkan komitmennya kepada msayarakat, baik itu yang berprofesi buruh, akademisi maupun lainnya yang dianggap paham dalam mengatur negara ini.

Katanya, ini sebagai bentuk komitmen terhadap para tokoh, profesional dan masyarakat yang mengerti dan paham dan menjadi bagian yang mengatur dan membesarkan partai. 
"Pandaftaran ini kami buka untuk umum dan silahkan siapa saja boleh mendaftar. Sudah banyak yang menghubungi saya untuk Caleg DPR RI, salah satunya Iyeth Bustami ikut mendaftar," ujar Abdul Wahid.’

Rusli Zainal Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (8/2/2013) akhirnya secara resmi telah menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 dan kasus korupsi izin kehutanan di Kabupaten Pelalawan Riau. Penentapan tersangka Rusli disampaikan oleh juru bicara KPK pada saat jumpa pers.

Dikatakannya, pada pekan lalu KPK sudah melakukan gelar perkara yang hasilnya merujuk kepada dua alat bukti tersebut mengarah kepada Gubernur Riau, mengenai penambahan biaya untuk arena menembak PON Riau.

"Sejak tanggal 8/2/2013, penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti cukup dan dapat disimpulkan oleh penyidik bahwa Rusli dapat dijadikan tersangka," kata Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, seperti dikutip dari times.co.id.

Johan juga menambahkan, bukan hanya kasus PON Rusli dijadikan tersangka, namun dia juga dijadikan tersangkan untuk kasus dugaan korupsi kehutanan pelalawan Riau. Menurutnya Rusli ditetapkan untuk dua kasus yang berbeda dengan tiga sprindik (surat perintah penyidikan).

"Dalam kasus PON Rusli disangkakan telah melanggar pasal 12 hutuf a/b atau pasal 5 ayat 2. Sedangkan untuk lahan yang di pelelawan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31," jelasnya.

Rusli yang disebutkan juga terlibat dalam kasus Pelelawan Riau, KPK pun akan mengembangkan kasus tersebut. Dalam kasus PON, KPK resmi menahan beberapa anggota DPRD Provinsi Riau terkait dugaan kasus korupsi PON XVIII di Riau dan juga ada beberapa yang sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tindak PIdana KOrupsi Provinsi Riau. (bkw)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Polkam

Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:35:05 WIB

BENGKALIS-DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Penyamp.

Polkam

Jadi Ketua DPRD Bengkalis Sementara, Septian Ucapkan Terimakasih kepada Jajaran PDI Perjuangan

Rabu, 18 September 2024 - 13:56:44 WIB

BENGKALIS - Septian Nugraha Politisi asal PDI Perjuangan Dapil IV Kecamatan Mandau, terpilih menj.

Polkam

Bupati Bengkalis Tandatangani NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2024

Jumat, 17 November 2023 - 12:05:46 WIB

BENGKALIS-Bupati Bengkalis, Kasmarni menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daer.

Polkam

Anggota BPD se-Kecamatan Bantan Ikuti Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan BUMDesa

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:02:13 WIB

BENGKALIS - Guna meningkatkan potensi pendapatan asli desa (PAD) se k.

Polkam

Cegah Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Bengkalis Sepakat Samakan Persepsi

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:11:46 WIB

BENGKALIS-Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis me.

Polkam

Bupati, Wabup Hingga Perangkat Daerah Terima Penghargaan dari PWI Bengkalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 06:17:40 WIB

BENGKALIS -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved