• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Bagi PNS Rayakan Idul Adha Rabu, Pemkab Beri Dispensasi

Redaksi

Kamis, 17 September 2015 16:21:59 WIB
Cetak
Bagi PNS Rayakan Idul Adha Rabu, Pemkab Beri Dispensasi
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Idul Adha 1436 H/2015 M, jatuh pada Kamis, 24 September setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat di Jakarta, Minggu (13/9/2015) malam lalu. Putusan itu ditetapkan pada sidang yang berlangsung tertutup.

"Setelah isbat, ditetapkan 1 Dzulhijah 1436 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 15 September 2015 dan Idul Adha pada Kamis, 24September 2015," kata Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Machasin, saat jumpa pers.

Begitu pula dengan Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan Idul Adha 1436 Hijriyah akan jatuh pada hari yang sama setelah Badan Rukyat Hilal Arab Saudi tidak berhasil melihat bulan baru dalam pengamatan hilal pada Minggu (13/9/2015). Artinya, sesuai keputusan Arab Saudi, maka hari Arafah yang merupakan bagian penting dari ritual haji akan jatuh pada Rabu (23/9/2015).

Penetapan Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi berbeda dengan Mesir. Pasalnya Institut Astronomi dan Geofisika Mesir mengumumkan Idul Adha akan jatuh pada Rabu (23/9/2015). Meskipun demikian, sejauh ini Pemerintah Mesir belum memberikan pernyataan resmi untuk mengubah penanggalan dengan merujuk pada Arab Saudi. Meskipun ada kemungkinan hal itu terjadi mengingat musim haji yang masih berlangsung.

Di Indonesia dan jika tidak ada perubahan, Ormas Muhammadiyah sama dengan Mesir. Organisasi yang didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 oleh Muhammad Darwis kemudian dikenal dengan KH Ahmad Dahlan ini, juga sudah menetapkan Hari Raya Kurban tahun 1436 H pada Rabu (23/9/2015).

Sebagaimana pernah disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebelumnya, Ahmad Syah juga mengimbau dan mengharapkan agar seluruh masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini menghargai ketidaksamaan perayaan Idul Adha 2015 antara pemerintah dengan Ormas Islam atau masyarakat.

Terkait dengan kemungkinan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang mungkin juga ikut merayakan Idul Adha pada Rabu (23/9/2015) dan tidak masuk kerja, Ahmad Syah mengatakan, akan memberikan semacam toleransi.

"Bagi ASN yang menurut keyakinannya akan merayakan Idul Adha pada Rabu, silahkan. Sebagai hak asasi harus kita hargai sepenuhnya. Namun karena aturan Libur Nasional Idul Adha pada hari Kamis, Pemkab Bengkalis tidak bisa membuat kebijakan untuk memberikan izin libur secara resmi bagi mereka pada hari Rabu itu. Idealnya harus tetap masuk kerja," ujar Ahmad Syah, Kamis (17/9/2015).

Namun bagi ASN yang tidak bisa masuk kerja atau hanya bisa masuk kerja setengah hari pada Rabu tersebut karena merayakan Idul Adha 1436 H, ujarnya, tetap diperbolehkan. Dengan catatan mesti mengajukan surat permohonan izin tidak masuk secara tertulis kepada pimpinan unit satuan kerja kerja masing-masing. Kalau tidak, tetap dianggap bolos kerja atau alpa.

Dibagian lain Ahmad Syah juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis bahwa sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jumat (25/9/2015), bukan termasuk cuti bersama tahun 2015.

"Karena itu pada Jumat seluruh pegawai harus tetap masuk kerja seperti biasa. Tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita sudah tugaskan Badan Kepegawaian Daerah membentuk tim pemantau untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Jum'at tersebut,'' pungkasnya, seraya mengatakan akan langsung memimpin tim Sidak tersebut. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved