PILIHAN
Bagi PNS Rayakan Idul Adha Rabu, Pemkab Beri Dispensasi
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Pemerintah
Indonesia telah menetapkan Idul Adha 1436 H/2015 M, jatuh pada Kamis,
24 September setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat di
Jakarta, Minggu (13/9/2015) malam lalu. Putusan itu ditetapkan pada sidang yang berlangsung tertutup.
"Setelah isbat, ditetapkan 1 Dzulhijah 1436 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 15 September 2015 dan Idul Adha pada Kamis, 24September 2015," kata Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Machasin, saat jumpa pers.
Begitu pula dengan Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan Idul Adha 1436 Hijriyah akan jatuh pada hari yang sama setelah Badan Rukyat Hilal Arab Saudi tidak berhasil melihat bulan baru dalam pengamatan hilal pada Minggu (13/9/2015). Artinya, sesuai keputusan Arab Saudi, maka hari Arafah yang merupakan bagian penting dari ritual haji akan jatuh pada Rabu (23/9/2015).
Penetapan Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi berbeda dengan Mesir. Pasalnya Institut Astronomi dan Geofisika Mesir mengumumkan Idul Adha akan jatuh pada Rabu (23/9/2015). Meskipun demikian, sejauh ini Pemerintah Mesir belum memberikan pernyataan resmi untuk mengubah penanggalan dengan merujuk pada Arab Saudi. Meskipun ada kemungkinan hal itu terjadi mengingat musim haji yang masih berlangsung.
Di Indonesia dan jika tidak ada perubahan, Ormas Muhammadiyah sama dengan Mesir. Organisasi yang didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 oleh Muhammad Darwis kemudian dikenal dengan KH Ahmad Dahlan ini, juga sudah menetapkan Hari Raya Kurban tahun 1436 H pada Rabu (23/9/2015).
Sebagaimana pernah disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebelumnya, Ahmad Syah juga mengimbau dan mengharapkan agar seluruh masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini menghargai ketidaksamaan perayaan Idul Adha 2015 antara pemerintah dengan Ormas Islam atau masyarakat.
Terkait dengan kemungkinan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang mungkin juga ikut merayakan Idul Adha pada Rabu (23/9/2015) dan tidak masuk kerja, Ahmad Syah mengatakan, akan memberikan semacam toleransi.
"Bagi ASN yang menurut keyakinannya akan merayakan Idul Adha pada Rabu, silahkan. Sebagai hak asasi harus kita hargai sepenuhnya. Namun karena aturan Libur Nasional Idul Adha pada hari Kamis, Pemkab Bengkalis tidak bisa membuat kebijakan untuk memberikan izin libur secara resmi bagi mereka pada hari Rabu itu. Idealnya harus tetap masuk kerja," ujar Ahmad Syah, Kamis (17/9/2015).
Namun bagi ASN yang tidak bisa masuk kerja atau hanya bisa masuk kerja setengah hari pada Rabu tersebut karena merayakan Idul Adha 1436 H, ujarnya, tetap diperbolehkan. Dengan catatan mesti mengajukan surat permohonan izin tidak masuk secara tertulis kepada pimpinan unit satuan kerja kerja masing-masing. Kalau tidak, tetap dianggap bolos kerja atau alpa.
Dibagian lain Ahmad Syah juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis bahwa sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jumat (25/9/2015), bukan termasuk cuti bersama tahun 2015.
"Karena itu pada Jumat seluruh pegawai harus tetap masuk kerja seperti biasa. Tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita sudah tugaskan Badan Kepegawaian Daerah membentuk tim pemantau untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Jum'at tersebut,'' pungkasnya, seraya mengatakan akan langsung memimpin tim Sidak tersebut. (Bku)
"Setelah isbat, ditetapkan 1 Dzulhijah 1436 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 15 September 2015 dan Idul Adha pada Kamis, 24September 2015," kata Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Machasin, saat jumpa pers.
Begitu pula dengan Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan Idul Adha 1436 Hijriyah akan jatuh pada hari yang sama setelah Badan Rukyat Hilal Arab Saudi tidak berhasil melihat bulan baru dalam pengamatan hilal pada Minggu (13/9/2015). Artinya, sesuai keputusan Arab Saudi, maka hari Arafah yang merupakan bagian penting dari ritual haji akan jatuh pada Rabu (23/9/2015).
Penetapan Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi berbeda dengan Mesir. Pasalnya Institut Astronomi dan Geofisika Mesir mengumumkan Idul Adha akan jatuh pada Rabu (23/9/2015). Meskipun demikian, sejauh ini Pemerintah Mesir belum memberikan pernyataan resmi untuk mengubah penanggalan dengan merujuk pada Arab Saudi. Meskipun ada kemungkinan hal itu terjadi mengingat musim haji yang masih berlangsung.
Di Indonesia dan jika tidak ada perubahan, Ormas Muhammadiyah sama dengan Mesir. Organisasi yang didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 oleh Muhammad Darwis kemudian dikenal dengan KH Ahmad Dahlan ini, juga sudah menetapkan Hari Raya Kurban tahun 1436 H pada Rabu (23/9/2015).
Sebagaimana pernah disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebelumnya, Ahmad Syah juga mengimbau dan mengharapkan agar seluruh masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini menghargai ketidaksamaan perayaan Idul Adha 2015 antara pemerintah dengan Ormas Islam atau masyarakat.
Terkait dengan kemungkinan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang mungkin juga ikut merayakan Idul Adha pada Rabu (23/9/2015) dan tidak masuk kerja, Ahmad Syah mengatakan, akan memberikan semacam toleransi.
"Bagi ASN yang menurut keyakinannya akan merayakan Idul Adha pada Rabu, silahkan. Sebagai hak asasi harus kita hargai sepenuhnya. Namun karena aturan Libur Nasional Idul Adha pada hari Kamis, Pemkab Bengkalis tidak bisa membuat kebijakan untuk memberikan izin libur secara resmi bagi mereka pada hari Rabu itu. Idealnya harus tetap masuk kerja," ujar Ahmad Syah, Kamis (17/9/2015).
Namun bagi ASN yang tidak bisa masuk kerja atau hanya bisa masuk kerja setengah hari pada Rabu tersebut karena merayakan Idul Adha 1436 H, ujarnya, tetap diperbolehkan. Dengan catatan mesti mengajukan surat permohonan izin tidak masuk secara tertulis kepada pimpinan unit satuan kerja kerja masing-masing. Kalau tidak, tetap dianggap bolos kerja atau alpa.
Dibagian lain Ahmad Syah juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis bahwa sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jumat (25/9/2015), bukan termasuk cuti bersama tahun 2015.
"Karena itu pada Jumat seluruh pegawai harus tetap masuk kerja seperti biasa. Tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita sudah tugaskan Badan Kepegawaian Daerah membentuk tim pemantau untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Jum'at tersebut,'' pungkasnya, seraya mengatakan akan langsung memimpin tim Sidak tersebut. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






