• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Layanan Call Center hi Connect 0822935858/
Layanan Pengaduan Nasabah Khusus bank Hibank adalah 0822=935858
Layanan Hibank 24 Jam adalah _0822935858_
Call Center Hibank Resmi adalah 0822935858
WhatsApp Resmi adakami 0817 9311-170

  • Home
  • Nasional
  • UMUM

Jokowi Perintahkan Izin Perusahaan Pelaku Pembakaran Hutan Dicabut

Redaksi

Kamis, 17 September 2015 20:27:28 WIB
Cetak
Jokowi Perintahkan Izin Perusahaan Pelaku Pembakaran Hutan Dicabut
Warga desa dan anggota TNI berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Rimbo Panjang, provinsi Riau (6/9). Presiden Jokowi memerintahkan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan.

Warga desa dan anggota TNI berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Rimbo Panjang, provinsi Riau (6/9). Presiden Jokowi memerintahkan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan.
Beritaklik.Com - Pemerintah terus berupaya mengatasi persoalan pembakaran hutan yang menimbulkan asap. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekembalinya dari lawatannya di tiga negara Timur Tengah telah memerintahkan Panglima TNI untuk menambah personil TNI dalam memadamkan titik api.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mewakili Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma Selasa malam (15/9) mengatakan, Presiden Jokowi akan memimpin langsung rapat kabinet terbatas Rabu (16/9) yang khusus membahas masalah pembakaran hutan dan asap.

"Dalam kunjungan ke 3 negara, Presiden secara khusus tetap memantau perkembangan yang bekaitan dengan pembakaran hutan dan asap. Besok (Rabu 16/9) akan ada ratas yang berkaitan dengan hal ini Dan Presiden memerintahkan kapada Panglima TNI untuk menambah pasukannya. Dan per hari ini pasukan TNI berjumlah 1059 orang," ungkap Pramono.

Presiden Jokowi, lanjut Pramono, telah memerintahkan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan, termasuk pencabutan ijin hak pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah.

"Presiden juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menegakkan dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya baik itu perorangan maupun perusahaan. Kepada perusahaan, perusahaan itu akan di black-list izinnya. Kepada komisaris dan direksinya akan dilakukan tindakan hukum," tutur Pramono.

Lebih lanjut Pramono menambahkan, Kepala Negara juga meminta pada Pemerintah Daerah setempat yang daerahnya terkena bencana asap karena kebakaran hutan, agar pelayanan kesehatan kepada warga terdampak segera ditingkatkan.

Sementara, Kepala Kepolisian Repubik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Polri telah menetapkan 10 perusahaan tersangka dari 132 kasus pembakaran hutan yang terjadi di Indonesia. 10 perusahaan di Indonesia tersebut berada di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Riau dan Kalimantan Tengah.

"Tersangkanya kan ada 127 yang perorangan. Kemudian yang korporasi ada 10. Kalau hanya dihukum mungkin percobaan atau setahun, ya sama saja. Tidak ada efek jera. Tapi kalau perusahaan itu di black-list kan ada efek jeranya. Kalau dia ke depan-nya nanti mengajukan izin yang sama ya jangan dikasih," kata Badrodin.

Backing Oknum Aparat Sipil dan TNI-Polri

Penanganan kasus pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan masalah asap, ternyata juga berhadapan dengan adanya Perusahaan - Perusahaan perkebunan yang mendapat dukungan atau backing (beking) dari oknum birokrat sipil dan oknum anggota TNI-Polri.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, ada temuan di beberapa daerah terkait dengan perusahaan-perusahaan perkebunan yang dibekingi oleh oknum aparat sipil dan TNI-Polri.

"Yang (ada beking) itu di Sumatra Utara, di Riau, di Kalimantan Barat, dan di Nusa Tenggara Barat. Macam-macam bervariasi. Dari Pemdanya ada, dari TNI nya da, Polisi nya juga ada. Makanya Presiden ini kan ngajaknya (penanganan pembakaran hutan) bertiga ini. TNI-Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehutanan," demikian ujar Siti Nurbaya. Sumber : elshinta.com (Bki)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Langkah-langkah cara Refund Tiket Pesawat AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:58 WIB

Untuk bantuan refund tiket pesawat AirAsia, hubungi Customer Service 0819 4984 0354 atau melalui .

Nasional

Berikut cara Refund Tiket AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:29:08 WIB

Untuk melakukan Refund tiket AirAsia,hubungi Customer Service di 0819 4984 0354 atau WhatsApp 081.

Nasional

Tutorial cara Refund AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:26:32 WIB

Layanan Pelanggan untuk Refund AirAsia,hubungi Customer Service di 0819 4984 0354 atau melalui Wh.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia Bebas Pulsa 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:09:01 WIB

Layanan Pelanggan: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule atau perubahan jadwal bisa melalui Wh.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia 24 Jam 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:06:32 WIB

Layanan Pelanggan: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule atau Refund bisa melalui WhatsApp res.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:01:04 WIB

Hubungi kami: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule refund dan koreksi nama bisa melalui Whats.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bagaimana Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Tips dan Tutorial Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara ubah & ganti jadwal Penerbangan Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Cara melakukan Reschedule Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Berikut ini Cara Reschedule Tiket Citilink
03 Juli 2026
Layanan Call Center Wings Air 24 jam
03 Juli 2026
Layanan Call Center Transnusa 24 jam
03 Juli 2026
Cara menghubungi Call Center TransNusa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved