SKPD Garda Terdepan Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Asisten Administrasi Umum Setdakab Bengkalis H Hermanto Baran membuka sosialisasi Undang-Undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2015).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) beserta seluruh aparaturnya harus menjadi badan publik dan aparatur yang
memiliki moral dan mental yang baik, cepat,
tepat dan selamat, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transparansi
pelayanan, khususnya melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Hal itu dikemukakan Penjabat Bupati Bengkalis H
Ahmad Syah Harrofie diwakili Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setdakab
Bengkalis H Hermanto Baran membuka sosialisasi Undang-Undang No 14/2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis,
Senin (21/9/2015).
Acara sosialisasi dihadiri sejumlah Kepala SKPD
dan Sekretaris Badan/Dinas dan juga anggota DPRD Bengkalis, Azmi R Fatwa.
Dikatakannya, kebutuhan masyarakat terhadap kebebasan memperoleh informasi
publik secara transparan, merupakan elemen penting untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab dalam menciptakan pemerintahan
yang bersih dan kredibel.
"Semakin terbuka serta kian mudahnya informasi
mengenai program dan kinerja sebuah SKPD dapat diakses secara luas oleh
masyarakat, maka semakin mudah pula SKPD tersebut mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, serta menciptakan pemerintahan
yang bersih dan kredibel," jelas Ahmad Syah.
Dia berharap, kedepan tidak adalah lagi SKPD
atau Badan Publik di Pemkab Bengkalis yang dinilai masyarakat tertutup terhadap
informasi publik. Tentunya, keterbukaan dimaksud harus benar-benar dilakukan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berikan informasi publik yang diminta masyarakat
dengan cepat, tetap dan selamat. Penuhi permintaan itu jika memang dilakukan
sesuai koridor. Begitu juga sebaliknya, tidak boleh ada informasi publik yang
tersebar ke masyarakat yang tidak melalui proses atau mekanisme yang diatur
peraturan perundang-undangan," pesannya.
Kegiatan yang ditaja Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) itu, menurut Kabid Perhubungan Udara
Kominfo Saiful Bahri selaku ketua penyelenggara, bertujuan untuk semakin
meningkatkan pelayanan informasi pulik di Pemkab Bengkalis agar semakin prima.
Bertindak selaku nara sumber kegiatan yang
diikuti Kepala dan Sekretaris SKPD itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP)
Provinsi Riau Mahyudin Yusdar dan Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi
KIP Provinsi Riau Teddy Boy.
"Untuk
mewujudkan itu suatu prasyarat utama, yaitu adanya keterbukaan informasi kepada
publik. Keberadaan UU No 14/2008, sangat relevan dalam mewujudkan tata kelola
penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif dan efesien
dimaskud," ujar mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data
Elektronik Provinsi Riau ini.
Sebagaimana diamanatkan UU No 14/2008, Pemkab
Bengkalis telah, sedang dan akan terus bekerja keras dalam mewujudkan prima
transparansi yang menitikberatkan pada terciptanya transparansi dalam kebijakan
dan operasional penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat.
"Untuk itu, seluruh SKPD dan jajaran pejabat
publik di Pemkab Bengkalis, harus transparan, bertanggung jawab dan
berorientasi pada pelayanan rakyat dengan sebaik-baiknya. Pelayanan untuk pemenuhan informasi publik ini
tidak boleh atau bukan semata-mata tugas pejabat pengelola informasi dan
dokumentasi, tetapi menjadi tugas badan publik beserta sumber daya manusianya,"
ujarnya mengingatkan.
Ahmad juga berharap seluruh Badan Publik di
Pemkab Bengkalis membuka akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk
memperoleh informasi secara transparan, cepat, mudah, tepat waktu dan murah. "Meskipun
demikian, implementasinya tetap harus sesuai dengan rambu-rambu peraturan
perundang-undangan. Baik pihak yang memberI maupun meminta informasi publik,
keduanya juga harus sesuai mengikuti koridor ketentuan hokum. Tidak bisa
sembarangan," pungkasnya. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







