PNS Harus Selalu Update Pemahaman Aturan
“Tugas dan tanggungjawab seorang PNS dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik sangat berat. Terlebih lagi, setiap saat peraturan dan perundang-undangan mengenai pemerintahan terus berubah, makanya kami minta agar CPNS banyak membaca,” ungkap Sekretaris Daerah, Burhanudin, saat membuka Pendidikan Pelatihan Prajabatan bagi 245 CPNS dari formasi honorer K2, Senin (12/10/2015).
Dikatakan Burhanudin, menjadi seorang PNS tidak hanya sekedar masuk kantor kemudian mengisi absen, tapi harus menjadi sosok sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk menjadi SDM yang berkualitas dan terampil di tengah-tengah masyarakat, CPNS diminta untuk belajar dan membaca segala aturan yang ada, sehingga dapat mengikuti setiap perubahan yang berlaku.
Sekda mencontohkan, dirinya selalu membaca setiap perubahan peraturan yang terjadi setiap saat. Jika dulu, setiap hampir malam selalu mengisi waktu untuk membaca dan memahami aturan tentang penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih para CPNS yang mengikuti Diklat Prajabatan ini, masih muda dan mempunyai kesempatan panjang untuk berkarya, tidak ada salahnya jika terus menggali ilmu dan pengetahuan.
“Meski bapak/ibu selama menjadi honorer sudah punya pengalaman di lingkungan pemerintahan, namun perlu disadari tugas sebagai PNS itu sangat berat. Jadi perlu pengalaman dan pemahaman dalam menjalankan tugas,” ungkap Burhanudin.
Kompleksitas permasalahan yang dialami aparat pemerintahan sebagai konsekuensi atas perubahan dinamika lingkungan strategis, menuntut lahirnya aparat yang profesional, kreatif, inovatif dan tangguh. Sangat penting dan perlu kita ketahui bersama pula, bahwa saat ini tuntutan reformasi birokrasi telah menjadi perhatian utama pemerintah dan isu nasional.
Pada era saat ini dan ke depan, PNS mengahadapi tantangan yang makin tidak ringan. Kinerja PNS selalu menjadi sorotan dan bahan diskusi berbagai pihak yang seakan tidak ada habisnya. mengenai disiplin pns dan bagaiman seharusnya setiap pns sudah sangat jelas dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, yang memuat tentang kewajiban, larangan dan jenis hukuman disiplin yang dapat diajtuhkan kepada pns yang melakukan pelanggaran.***
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







