PILIHAN
5 Tersangka Curanmor Diringkus Polres Bengkalis, 20 Unit Sepeda Motor Diamankan
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kepolisian Resort Bengkalis berhasil mengaman 4 tersangka pencurian
sepeda motor berinisial IS, H, FRH dan MH, 2 Oktober 2015 lalu. Selain 4 pelaku,
dari hasil pengembangan, Polisi juga menangkap satu orang penadah inisial S. Tak
tanggung- tanggung, komplotan pencurian antar kabupaten ini berhasil merampas
20 unit sepeda motor berbagai jenis dalam aksi selama kurang lebih 5 bulan.
"Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda. IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka dijual di Rokan Hilir, tepatnya di Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo melalui KBO Ipda Aspikar, Kamis (15/10/2015).
Selanjutnya, tambah mantan Wakapolsek Bengkalis ini, pada tanggal 12 oktober kemarin, Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
"Dsana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadahan hasil curian ke-4 tersangka. Dari tangan S kita juga mengamankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit," jelas Aspikar.
Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses lebih lanjut. Kelima tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (Bku)
"Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda. IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka dijual di Rokan Hilir, tepatnya di Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo melalui KBO Ipda Aspikar, Kamis (15/10/2015).
Selanjutnya, tambah mantan Wakapolsek Bengkalis ini, pada tanggal 12 oktober kemarin, Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
"Dsana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadahan hasil curian ke-4 tersangka. Dari tangan S kita juga mengamankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit," jelas Aspikar.
Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses lebih lanjut. Kelima tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







