Jon Wesley: Saya Sudah Perintahkan Kapolsek Siak Kecil
BENGKALIS-Masyarakat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis akhir-akhir ini resah akibat ulah beberapa oknum Polsek Siak kecil yang melakukan penangkapan dan penyitaan bahan baku perabotan tanpa ada surat pemberitahuan maupun surat perintah penangkapan. Padahal pengusaha perabot mengaku telah memiliki izin usaha dari pihak kecamatan.
Bakri, salah seorang pengusaha perabot di Desa Sepotong, mengatakan kepada wartawan, Rabu (13/2). “Kita jadi bingung Pak, apakah bahan baku kita ditangkap atau dirampok. Kalau ditangkap atas dasar apa? Kita sudah memiliki izin lengkap dari kecamatan mulai dari SITU, SIUP, SIB dan seterusnya, tapi bahan baku kita disita seenaknya oleh anggota Polsek Siak Kecil,” ungkapnya.
Dibeberkan Bakri, tindakan sewenang-wenang oknum aparat Kepolisian Siak Kecil dialaminya itu sudah berungkali. Barang yang diambil tidak dibawa ke Kantor Polsek, tetapi diamankan disuatu tempat yang diduga akan dijual dengan pihak lain.
“Kalau memang penangkapan itu resmi dan ada surat perintah penangkapannya, kenapa kayu bloti itu tidak ditempatkan di Kantor Polsek?,” ujar Bakri.
Hal senada disampaikan Ketua BPD Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Mugiono. Menurutnya Mugiono yang juga memiliki usaha pembuatan perabotan itu, dirinya baru saja mengalami apa yang sama dialami Bakri, Selasa (12/2).
“Empat ton bahan baku kayu bloti milik kami yang rencananya akan dibuat perabotan pesanan masyarakat, disita tanpa pemberitahuan dan tanpa surat perintah oleh oknum anggota Polsek Siak Kecil. Herannya lagi barang yang mereka ambil tidak di bawa ke Kantor Polsek, tapi malah diletakkan di Desa sepotong,” beber Mugiono seraya mengatakan bahwa ia dan Bakri sudah menunjuk kuasa hukum untuk menanganinya.
Terpisah kuasa hukum Mugiono dan Bakri, Elvika Adenoris Aritonang menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum Polsek Siak Kecil, murni tindakan di luar prosedur hukum. Pihaknya akan tindak lanjuti masalah ini secara hukum, kalau perlu sampai ke Polda Riau karena masyarakat telah dizalimi,” ujar Elvika.
Kapolres Bengkalis melalui Wakapolres Kompol Jon Wesley ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah mendapat laporan tentang hal tersebut. Ia berjanji akan mencari tahu akan kebenaran untuk ditindak lanjuti.
"Saya sudah perintahkan Kapolsek Siak Kecil untuk menyelidiki, jika terbukti maka oknum anggota yang bersangkutan akan kita tindak tegas," ujar Wakapolres. (bku)
Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.
Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 30 Kg
BENGKALIS–Tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea.
Cegah Peredaran Narkoba, Bengkalis Butuh Pos Lintas Batas
BENGKALIS-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robi.