Cegah Peredaran Narkoba, Bengkalis Butuh Pos Lintas Batas

BENGKALIS-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Bengkalis, Rabu (2/11/ 2022).
Kedatangan Kepala BNNP Riau dan rombongan diterima Bupati Bengkalis, Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso di ruang rapat Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis. Kunker mengusung tema "Bersatu Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera Bebas Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba".
Bupati Kasmarni mengungkapkan, Bengkalis memiliki berbagai macam potensi sumber daya yang akan diberdayakan. Selain dari berbagai potensi tersebut, ada tantangan tersendiri dengan letak Kabupaten Bengkalis di perbatasan negara dan sebagai salah jalur pintu masuk dari luar negeri, serta daerah perlintasan sumatera, kondisi ini rawan terhadap berbagai tindak kriminalitas, seperti penyeludupan, ilegal logging, ilegal fishing dan peredaran narkoba.
Namun demikian, lanjut Bupati Kasmarni, berkat kerjasama TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan berbagai unsur terkait lainnya, secara berangsur beberapa kerawanan tersebut dapat diminimalisir. Hanya saja peredaran narkoba masih sangat mengkhawatirkan.
"Terus terang Pak Robinson, peredaran narkoba di Negeri Junjungan ini sangat mengkahawatir bagi kami, apalagi belum lama ini Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilo di perairan Sungai Kembung Kecamatan Bantan," ungkapnya.
Menurut Bupati, salah satu cara untuk mengatasi peredaran narkoba di Negeri Junjungan adalah dengan mengoprasikan kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
"Kami sudah mengusulkan PLBN kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta dan diterima langsung Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan dan Monev Deputi Lintas Batas Negera bapak Budi Setyono. Upaya yang kami lakukan tersebut juga butuh dukungan dari semua pihak terutama Kepala BNNP Riau, sehingga Pos Lintas Batas bisa beroperasi," pungkasnya.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar memaparkan soal Implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 Dalam Penanganan Permasalahan Narkotika dan Prekursor Narkotika Serta Perwujudan Program Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba).
"Kenapa narkotika merupakan ancaman masyarakat Indonesia, dan kejahatan yang harus ditangani secara ekstra. Karena narkotika ini lebih berbahaya dari kejahatan lainnya, untuk itu kami akan terus berupaya melakukan berbagai cara untuk menekan angka peredaran narkoba,” jelas Robinson.***
Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.
Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 30 Kg
BENGKALIS–Tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea.
Selamatkan Aset Bengkalis Rp24,9 Miliar, Bupati: Terima Kasih Pak Kajari
BENGKALIS-Bupati Bengkalis, Kasmarni mengucapkan terima kasih atas perjuangan Ke.