• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Zakat Fitrah Hukumnya Wajib Setiap Muslim

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2015 23:59:41 WIB
Cetak
Zakat Fitrah Hukumnya Wajib Setiap Muslim

SIAK KECIL, Beritaklik.Com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Kecil melalui sekretaris Sugeng Widodo, SH. I mengingatkan kepada segenap kaum muslimin yang mampu, untuk membayar zakat fitrah menjelang hari raya Idul Fitri.

Dikatakan Sugeng Hal ini dikarenakan hampir setiap tahun setiap muslim baik pria maupun wanita yang telah memenuhi syarat wajib hukumnya untuk mengeluarkan sebagian rezekinya untuk membayar zakat fitrah kepada mereka yang dikategorikan sebagai Mustahiq (yang berhak menerimanya) yaitu mereka yang fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, fisabilillah, ibnu sabil.

"Adapun seorang muslim wajib membayar zakat fitrah jika sudah mencapai nisab atau standar penghitungan kekayaan minimal, dan juga haul atau batas waktu yang ditentukan untuk membayar zakat," kata Sugeng Widodo, Minggu (12/6)

Dipaparkan Sugeng bahwa Hukum zakat fitrah banyak tertera di berbagai ayat Al Qur'an sebagaimana tertera pada ayat-ayat berikut:

"Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku." (QS: Al-Baqarah 2:43)

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan". (QS: Al-Baqarah 2:110)


Lebih lanjut dikatakannya, adapun fungsi dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan atau menyucikan diri dari harta-harta yang dimiliki di dunia. Jadi jelas sudah perihal kewajiban masing-masing muslim untuk membayar zakat fitrah di bulan puasa Ramadhan.

"Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan atau bulan puasa yang dibayarkan paling lambat sebelum kaum muslim selesai menunaikan ibadah sunah Shalat Ied. Dan apabila pelaksanaan zakat dilakukan setelah melewati batas tersebut, maka zakat tersebut bukan lagi masuk ke dalam kategori zakat, akan tetapi berupa sedekah biasa." Sebutnya.

Salah satu hadist yang memperkuat hal tersebut adalah:

"Bahwa Rasulullah memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum orang-orang Islam pergi untuk menunaikan ibadah shalat Idul Fitri (Shalat Ied). (Hadist Shahih Muslim 1645)"


Lebih lanjut dikatan Alumni UIN Suska Pekanbaru ini, adapun cara dalam melakukan melakukan zakat fitrah adalah bisa dengan membayar sebesar satu sha' (1 sha' = 4 mud, 1 mud= 675 gr). Perhitungan tersebut jika di implementasikan dalam bentuk yang lebih general lagi kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab Syafi'i dan Maliki).

"Sebagai contoh jika di Indonesia sebagian besar penduduknya mengkonsumsi beras maka zakat bisa dibayarkan dalam bentuk beras. Zakat juga bisa dilakukan dalam bentuk uang yang setara dengan besaran harga beras dikalikan dengan jumlah berat beras yang wajib dibayarkan," tutupnya. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi

Ahad, 23 Agustus 2026 - 08:11:43 WIB

BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Riaulink

Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01:04 WIB

BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.

Riaulink

Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:05:43 WIB

BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.

Riaulink

Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:55:56 WIB

BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.

Riaulink

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

Rabu, 05 Agustus 2026 - 13:14:54 WIB

BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.

Riaulink

Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:13:44 WIB

BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
23 Agustus 2026
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
12 Agustus 2026
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
11 Agustus 2026
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
10 Agustus 2026
Kewirausahaan Syariah: Kunci Pemberdayaan UMKM di Era Digital
06 Agustus 2026
Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
05 Agustus 2026
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
05 Agustus 2026
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
17 Juli 2026
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
02 Juli 2026
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
  • 2 Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
  • 3 Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
  • 4 Fintech – Bukan Hanya Tren, Melainkan Solusi untuk Masa Depan Keuangan
  • 5 Fintech: Revolusi yang Mengubah Wajah Perekonomian Indonesia
  • 6 Anuitas Syariah, Alternatif Aman Hadapi Masa Pensiun
  • 7 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved