• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Kades di Bengkalis Harus Menerapkan 6 Prinsip Tata Nilai PBJ

Redaksi

Rabu, 09 September 2015 14:42:22 WIB
Cetak
Kades di Bengkalis Harus Menerapkan 6 Prinsip Tata Nilai PBJ
Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra berbincang bersama Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Rabu (9/9/2015).

Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra berbincang bersama Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Rabu (9/9/2015).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di daerah ini untuk benar-benar menerapkan prinsip-prinsip yang menjadi tata nilai dalam setiap pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Keenam tata nilai pengadaan tersebut, harus dilaksanakan secara bersamaan. Tidak boleh kurang satupun. Harus diimplementasikan sejak tahap kita menyusun perencanaannya," ujarnya.


Ahmad Syah menegaskan itu ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) PBJ di Desa bagi Kades se-Kabupaten Bengkalis tahun 2015. Pembukaan Bimtek yang juga diikuti seluruh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dari seluruh kecamatan itu, dilaksanakan Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Rabu (9/9/2015) pagi.


Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 13/2013 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, tata nilai dimaksud memang ada enam.


Pertama, kata Ahmad Syah, efisien. Maksudnya, setiap PBJ harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum.

Kedua, efektif. Berarti, PBJ harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Dan ketiga, transparan, yaitu semua ketentuan dan informasi mengenai PBJ bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat dan Penyedia Barang/Jasa yang berminat.

Keempat, sambungnya, pemberdayaan masyarakat. Berarti PBJ harus dijadikan sebagai wahana pembelajaran bagi masyarakat untuk dapat mengelola pembangunan desanya. Kelima, gotong-royong, berarti penyediaan tenaga kerja secara cuma-cuma oleh masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa.

"Sedangkan yang terakhir harus akuntabel. Harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan PBJ sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Baik itu fisik, keuangan maupun administrasinya. Jangan sampai ada yang tidak dilaksanakan dan tidak dipertanggung jawabkan," papar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini.

Ditambahkannya, semakin baik penerapan tata nilai pengadaan barang/jasa di sebuah desa, maka akan semakin cepat maju, berkembang, mandiri serta sejahteranya desa tersebut.

"Seorang Kades benar-benar dapat mengaplikasikan keenam tata nilai itu secara baik dan benar dalam setiap penyusunan rencana PBJ di desanya. Bahas bersama seluruh pemangku kepentingan terkait melalui musyawarah untuk mufakat sebagai forum tertinggi yang ada di desa," pesan Ahmad Syah.

Selain sejumlah pejabat di Pemkab Bengkalis, hadir juga Bimtek yang ditaja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa itu diantaranya Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra. Mantan Kepala Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau ini hadir dalam kapasistasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara dan memberikan materi tentang pencegahan korupsi pada pengeloLaan keuangan desa.
(Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved