PILIHAN
Cari Kader Hafidz, LPTQ Bakal Gelar Musabaqah Tahfidz
Ketua LPTQ Kabupaten Bengkalis, H Arianto.
Ketua LPTQ Kabupaten Bengkalis, H Arianto.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Guna mencari kader Hafidz dan Hafidzah
(penghafal Al-qur'an) di Negeri Junjungan Kabupaten
Bengkalis, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) akan melaksanakan
Musabaqah cabang hafidz qur'an antar Pondok ataupun Rumah Tahfidz se-Kabupaten
Bengkalis.
"Kegiatan ini menindak lanjuti surat yang sempat kita terbitkan pada 4 Maret 2015 lalu. Selain mencari kader, kita juga berupaya mengevaluasi perkembangan pondok ataupun rumah tahfidz yang dalam dua tahun terakhir kita berikan bantuan," jelas Ketua Harian LPTQ Bengkalis, H Arianto, Rabu (30/9/2015).
Disampaikannya, adapun Musabaqah cabang hafidz qur'an ini akan dilaksanakan selama dua hari. Dimulai dari 16 hingga 18 Oktober tahun 2015 ini. "Insya Allah, kita akan selenggarakan kegiatan tersebut di Pondok Pesantren Al-Amin Bengkalis," kata Arianto.
Dijelaskannya, kegiatan Musabaqah ini sengaja dilakukan agar efektivitas bantuan pembinaan terhadap Hafidz maupun Hafidzah, tersalurkan dengan baik. Serta sekaligus melihat hasil binaan yang dilaksanakan pondok ataupun rupah tahfidz yang ada di Kabupaten Bengkalis.
"Kalau duan tahun terakhir kita langsung menyerahkan bantuan pembinaan kepada masing-masing pondok atau rumah tempat anak belajar dan menghafal Al-Qur'an. Jadi tahun ini kita mau melihat hasilnya juga sekaligus mengevaluasi," ulangnya.
Sehubungan dengan kegiatan ini, LPTQ juga memberikan syarat-syarat tertentu kepada peserta yang diutus pondok atau rumah tahfidz mereka. Karena kegiatan ini merupakan langkah untuk mencari kader penghafal Al-Qur'an.
"Peryaratan ini tetap harus kita adakan. Bukan membebani tetapi sebagai acuan. Karena kegiatan ini bermaksud untuk mencari bibit-bibit yang mampu dan berpotensi dalam mengembangkan syiar Islam di daerah kita ini," sebutnya.
Informasi yang berhasil diperoleh, adapun ketentuan yang dibuat oleh LPTQ Kabupaten Bengkalis bagi peserta Musabaqah cabang Hafidz Qur'an ini adalah golongan dan usia peserta utusan pondok atau rumah tahfidz.
Untuk golongan terdiri dari lima. Yakni golongn 1 juz dengan peserta maksimal berumur 13 tahun kurang sehari. Kemudian golongan 5 juz, maksimal usia 15 tahun kurang sehari. Lalu untuk 10 juz, 17 tahun kurang sehari.
Selanjutnya untuk golongan 20 juz, maksimal usia 18 tahun, 11 bulan dan 29 hari, alias 19 tahun kurang sehari juga. dan terakhir, untuk golongan 30 juz penghafal Al-Qur'an, maksimal usia 21 tahun kurang sehari.
"Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat bernilai positif dan mampu memotivasi generasi kita dalam kecintaannya terhadap Al-Qur'an," tutup Arianto. (Bku)
"Kegiatan ini menindak lanjuti surat yang sempat kita terbitkan pada 4 Maret 2015 lalu. Selain mencari kader, kita juga berupaya mengevaluasi perkembangan pondok ataupun rumah tahfidz yang dalam dua tahun terakhir kita berikan bantuan," jelas Ketua Harian LPTQ Bengkalis, H Arianto, Rabu (30/9/2015).
Disampaikannya, adapun Musabaqah cabang hafidz qur'an ini akan dilaksanakan selama dua hari. Dimulai dari 16 hingga 18 Oktober tahun 2015 ini. "Insya Allah, kita akan selenggarakan kegiatan tersebut di Pondok Pesantren Al-Amin Bengkalis," kata Arianto.
Dijelaskannya, kegiatan Musabaqah ini sengaja dilakukan agar efektivitas bantuan pembinaan terhadap Hafidz maupun Hafidzah, tersalurkan dengan baik. Serta sekaligus melihat hasil binaan yang dilaksanakan pondok ataupun rupah tahfidz yang ada di Kabupaten Bengkalis.
"Kalau duan tahun terakhir kita langsung menyerahkan bantuan pembinaan kepada masing-masing pondok atau rumah tempat anak belajar dan menghafal Al-Qur'an. Jadi tahun ini kita mau melihat hasilnya juga sekaligus mengevaluasi," ulangnya.
Sehubungan dengan kegiatan ini, LPTQ juga memberikan syarat-syarat tertentu kepada peserta yang diutus pondok atau rumah tahfidz mereka. Karena kegiatan ini merupakan langkah untuk mencari kader penghafal Al-Qur'an.
"Peryaratan ini tetap harus kita adakan. Bukan membebani tetapi sebagai acuan. Karena kegiatan ini bermaksud untuk mencari bibit-bibit yang mampu dan berpotensi dalam mengembangkan syiar Islam di daerah kita ini," sebutnya.
Informasi yang berhasil diperoleh, adapun ketentuan yang dibuat oleh LPTQ Kabupaten Bengkalis bagi peserta Musabaqah cabang Hafidz Qur'an ini adalah golongan dan usia peserta utusan pondok atau rumah tahfidz.
Untuk golongan terdiri dari lima. Yakni golongn 1 juz dengan peserta maksimal berumur 13 tahun kurang sehari. Kemudian golongan 5 juz, maksimal usia 15 tahun kurang sehari. Lalu untuk 10 juz, 17 tahun kurang sehari.
Selanjutnya untuk golongan 20 juz, maksimal usia 18 tahun, 11 bulan dan 29 hari, alias 19 tahun kurang sehari juga. dan terakhir, untuk golongan 30 juz penghafal Al-Qur'an, maksimal usia 21 tahun kurang sehari.
"Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat bernilai positif dan mampu memotivasi generasi kita dalam kecintaannya terhadap Al-Qur'an," tutup Arianto. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






