• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

BPD Sukamaju Bengkalis Tolak Pj Kades, Ini Alasannya

Redaksi

Rabu, 02 Desember 2015 07:54:06 WIB
Cetak
BPD Sukamaju Bengkalis Tolak Pj Kades, Ini Alasannya
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Sukamaju (pemekaran desa Teluk Pambang) Kecamatan Bengkalis, menolak Muhammad Yusuf sebagai Pj Kepala Desa Sukamaju. Penolakan Pj Kepala Desa tersebut tertuang dalam surat No 05/XII/BPD/2015, yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.

Surat peolakan kepada Pj Bupati tersebut merupakan surat kedua, sebelumnya BPD desa Sukamaju juga pernah berkirim surat kepada Camat Bantan, Hendrik Dwi Yatmoko, tanggal 15 September 2015. Surat bernomor 03/IX/BPD/2015 tersebut juga permohonan pemberhentian Pj Kades Sukamaju dengan berbagai pertimbangan yang disampaikan BPD.

"Surat yang kami sampaikan tadi merupakan surat lanjutan atau surat yang kedua, setelah sebelumnya kami menyampaikam surat yang sama kepada pak Camat Bantan. Karena surat kami itu lambat direspon, hari ini kami kembali kirim surat penolakan Pj Kades yang langsung kami sampaikan ke Pj Bupati dan DPRD Bengkalis," sebut Ketua BPB Sukamaju Iskandar didampingi Wakilnya Sabarudi dan Sekretaris Suriman.

Sebelumnya kata Iskandar, Camat Bantan berjanji akan menindaklanjuti dengan mengganti Pj Kades Sukamaju. Saat itu kata Iskandar, Camat meminta BPD menunggu sampai masa jabatan Pj berakhir pada bulan Nopember lalu. Sayangnya, saat pelantikan Pj Kades tanggal 28 Nopember 2015 lalu, ternyata Muhammad Yusuf masih kembali dilantik sebagai Pj Sukamaju.

Dikatakan, beberapa alasan mengapa BPD desa Sukamaju sampai menolak Muhammad Yusuf kembali menjadi Pj Kades adalah, Pj Kades dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan diskriminatif. Pj Kades juga dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sehingga adanya berbagai temuan.

Temuan itu itu kata Iskandar, antara lain tidak adanya laporan hasil kerja APBDes tahun 2014. Tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang APBDesa tahun 2015. Telah melakukan pemberhentian Kaur desa secara sepihak. Tidak pernah menindakanjuti SK lembaga-lembaga desa yang pernah disampaikan melalui tembusan oleh BPD.

"Terkait dengan tindakan diskriminatis soal pemberhentian Kaur desa, memang ada undang-undang yang mengatakan bahwa Kades itu memiliki hak prereogatif memberhetikan atau melantik, akan tetapi tetap ada ada aturannya. Seperti, harus mendapat rekomendasi dari Camat dan beberapa tahapan yang harus dilewati, tidak main berhenti begitu saja," ujar Iskandar.

Usulan pemberhentian atau penolakan Pj Kades Sukamaju kata Iskandar tidak muncul tiba-tiba, semuanya sudah dimusyawarahkan di tingkat BPD pada tanggal 15 September 2015 pukul 08.00 Wib di kantor BPD Sukamaju. "Hasil rapat itu kami tindakanjuti dengan meneruskan kepada bapak Camat Bantan, lalu hari ini kami sampaikan ke Pj Bupati Bengkalis," imbuh Iskandar.

Dikatakan, usulan pemberhentian atau penolakan terhadap Pj Kades Sukamaju tidak ada kepentingan apapun selain untuk kemaslahan masyarakat serta terselenggaranya pemerintahan desa yang efektif dan transfaran. "Kami sangat berharap pak Pk Bupati menindaklanjuti surat kami dengan secepatnya mengganti Pj Kades," harap Iskandar.

Selain BPD Sukamaju, dihari yang sama BPD desa Pambang Baru (pemekaran desa Teluk Pambang) juga menyampaikan surat kepada Pj Bupati Bengkalis, terkait persoalan Pj Kades desa Pambang Baru. Informasi yang diperoleh, surat kepada Pj Bupati tersebut juga soal penaolakan Pj Kades. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi

Ahad, 23 Agustus 2026 - 08:11:43 WIB

BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Riaulink

Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01:04 WIB

BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.

Riaulink

Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:05:43 WIB

BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.

Riaulink

Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:55:56 WIB

BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.

Riaulink

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

Rabu, 05 Agustus 2026 - 13:14:54 WIB

BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.

Riaulink

Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:13:44 WIB

BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
23 Agustus 2026
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
12 Agustus 2026
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
11 Agustus 2026
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
10 Agustus 2026
Kewirausahaan Syariah: Kunci Pemberdayaan UMKM di Era Digital
06 Agustus 2026
Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
05 Agustus 2026
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
05 Agustus 2026
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
17 Juli 2026
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
02 Juli 2026
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
  • 2 Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
  • 3 Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
  • 4 Fintech – Bukan Hanya Tren, Melainkan Solusi untuk Masa Depan Keuangan
  • 5 Fintech: Revolusi yang Mengubah Wajah Perekonomian Indonesia
  • 6 Anuitas Syariah, Alternatif Aman Hadapi Masa Pensiun
  • 7 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved