Pemkab dan DPRD Bengkalis Kaji Pembentukan BLUD RSUD
BENGKALIS.Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bengkalis, M Jalal kepada media mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan pengkajian tentang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (untuk rumah sakit umum daerah. Ekskutif bersama legislatif akan merumuskan hal-hal apa yang akan ditempuh untuk mewujudkan BLUD Rumah Sakit.
“Usulan pembentukan BLUD ini sendiri sebenarnya sudah cukup lama diajukan. Namun belum ada tindak lanjut. Insyaallah tahun ini kajian akan kita lakukan bersama-sama dengan rekan-rekan di DPRD. Mudah-mudahan bisa cepat terwujud,” ujar Kepala Bagian Organisasi Setdakab Bengkalis, M Jalal, Kamis (28/2).
Dikatakan, Pemkab bersama-sama dengan DPRD akan melakukan kajian secara komprehensif tentang berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh RSUD Bengkalis untuk terbentuknya BLUD. Kajian dimaksud antara lain mulai dari persyaratan substantif, persyaratan teknis dan persyaratan admnistratif. Kemudian, langkah berikutnya adalah terkait dengan penetapan standar layanan, penentuan tarif layanan, pengelolaan keuangan, dan tata kelola yang semuanya harus berbasis kinerja.
Hal itu menurut Jalal, sesuai dengan tuntutan dari dibentuknya BLU yaitu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
“Hal ini kemudian diadopsi kembali dalam peraturan pelaksanaannya yaitu dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum,” ujarnya.
Selama ini, sambung Jalal, RSUD sebagai salah satu dari Lembaga Teknis Daerah dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Namun, disisi lain manajemen RSUD sendiri terikat dengan berbagai peraturan yang membuat proses pelayanan terhadap masyarakat menjadi tidak maksimal. Contohnya dalam pengadaan obat-obatan.
Dengan dibentuknya BLUD Rumah Sakit, sambung Jalal, berbagai keterbatasan tersebut sedikit banyak akan bisa diminimalisir. Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang baik berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas, Jalal mengatakan BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktik bisnis yang sehat.(bku)Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
Pj Kades Teluk Papal Serah Bantuan Program Dana Bermasa Untuk Ibu Hamil dan Balita
TELUK PAPAL - Penjabat (Pj) Kepala Desa Teluk Papal yang diwakili oleh Sekdesnya.
Bhabinkamtibmas Desa Teluk Papal Jumpai Buruh Bangunan
BENGKALIS- Bhabinkamtibmas Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan Aipda Dendi Saputra melaksanakan keg.
Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Mahasiswa Kukerta Unri dan Pemdes Sungai Majo Taja Turnamen Bola Voli
SUNGAI MAJO-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan R.
DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-512 Bengkalis
BENGKALIS-DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar sidang paripurna istimewa.
Terpilih Aklamasi, Rinto Pimpin IKKKM Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS–Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, SE, M.Si terpilih secara aklamasi untuk me.