PILIHAN
Pemkab Bengkalis Susun Standar Pelayanan Publik
Plt Asisten Tata Praja H Umi Kalsum didampingi narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Layanan Publik, Dr. Muhammad Imanuddin mengalungkan t
Plt Asisten Tata Praja H Umi Kalsum didampingi narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Layanan Publik, Dr. Muhammad Imanuddin mengalungkan tanda peserta Bimtek Penyusunan Pelayanan Publik.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sebagai upaya meningkatkan komitmen aparatur dalam
memberikan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis
melalui Bagian Organisasi menggelar Bimbingan Tekniks (Bimtek)
Penyusunan Standar Pelayanan Publik disalah satu hotel yang ada di
Bengkalis, Senin (14/12/2015).
Plt. Asisten Tata Praja H Umi Kalsum, saat membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie mengatakan, sejauh ini masyarakat masih menilai birokrasi cenderung berbelit-belit dan membuka peluang terjadinya praktik KKN.
"Kondisi ini menjadi sebuah tantangan bagi aparatur Pemkab Bengkalis untuk bekerja maksimal, dalam menetapkan standar pelayanan, sehingga keluhan masyarakat dan praktik KKN dapat dikurangi" ujarnya.
Oleh karena itu, seluruh aparatur lingkup Pemkab Bengkalis diminta untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebuah unit pelayanan publik dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkeadilan, dan akuntabel. Karena sejatinya sebuah layanan yang berkualitas sangat didambakan para penggunanya.
Saat ini, sambung Asisten I, setiap penyelenggara pelayanan publik di pemerintahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan. Tentunya standar pelayanan yang disusun bukan sekadar di atas kertas tetapi sebagai bentuk kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang prima.
"Kami berharap pelatihan ini dapat memperkaya pemahaman yang lebih kontekstual tentang tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya, serta nantinya dapat dimanfaatkan sebagi acuan bagi unit pelayanan instansi pemerintah dalam hal meraih Citra Pelayanan Prima (CPP)", harapnya.
Bimtek yang diikuti 40 orang peserta ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Layanan Publik, Dr. Muhammad Imanuddin. Saat pembukaan tampak hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Zulfasa dan Kabag Ortal Azrafiany Aziz Raof.
Teks foto : Plt. Asisten Tata Praja Setda Kab. Bengkalis H Umi Kalsum didampingi narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Layanan Publik, Dr. Muhammad Imanuddin mengalungkan tanda peserta Bimtek Penyusunan Pelayanan Publik, Senin (14/12/2015). (Bku)
Plt. Asisten Tata Praja H Umi Kalsum, saat membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie mengatakan, sejauh ini masyarakat masih menilai birokrasi cenderung berbelit-belit dan membuka peluang terjadinya praktik KKN.
"Kondisi ini menjadi sebuah tantangan bagi aparatur Pemkab Bengkalis untuk bekerja maksimal, dalam menetapkan standar pelayanan, sehingga keluhan masyarakat dan praktik KKN dapat dikurangi" ujarnya.
Oleh karena itu, seluruh aparatur lingkup Pemkab Bengkalis diminta untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebuah unit pelayanan publik dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkeadilan, dan akuntabel. Karena sejatinya sebuah layanan yang berkualitas sangat didambakan para penggunanya.
Saat ini, sambung Asisten I, setiap penyelenggara pelayanan publik di pemerintahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan. Tentunya standar pelayanan yang disusun bukan sekadar di atas kertas tetapi sebagai bentuk kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang prima.
"Kami berharap pelatihan ini dapat memperkaya pemahaman yang lebih kontekstual tentang tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya, serta nantinya dapat dimanfaatkan sebagi acuan bagi unit pelayanan instansi pemerintah dalam hal meraih Citra Pelayanan Prima (CPP)", harapnya.
Bimtek yang diikuti 40 orang peserta ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Layanan Publik, Dr. Muhammad Imanuddin. Saat pembukaan tampak hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Zulfasa dan Kabag Ortal Azrafiany Aziz Raof.
Teks foto : Plt. Asisten Tata Praja Setda Kab. Bengkalis H Umi Kalsum didampingi narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Layanan Publik, Dr. Muhammad Imanuddin mengalungkan tanda peserta Bimtek Penyusunan Pelayanan Publik, Senin (14/12/2015). (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






