PILIHAN
Sidak Swalayan Jelang Natal, Disperindag Bengkalis Temukan Produk Kadaluarsa
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bengkalis Raja Erlangga memimpin Sidak.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bengkalis Raja Erlangga memimpin Sidak.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis
melakukan inspeksi mendadak di Swalayan MM di Jalan Pattimura Kota
Bengkalis. Dari sidak tersebut, Disperindag yang didampingi Lembaga
Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) menemukan barang
kadaluarsa yang beredar di Swalayan tersebut diantara, makanan anak-
anak, kue dan produk makan minum yang tidak berkode BPOM RI, Rabu
(23/12).
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bengkalis Raja Erlangga yang memimpin sidak, kegiatan Disperindag ke Swalayan MM merupakan kegiatan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Ada beberapa barang yang sudah kadaluarsa yang kita temukan, makanya kita berharap masyarakat harus lebih cerdas ketika membeli. Perhatian lebel barangnya, masa kadaluarsanya dan kode BPOM,"katanya.
Selain produk kadaluarsa, Disperindag Kabupaten Bengkalis juga menemukan kemasan produk yang rusak (kemik) dan produk makanan yang tidak memiliki expired. Dari temuan tersebut, Disperindag menyita beberapa barang hasil temuan diantaranya, makanan bubur anak - anak, kue kering dalam kemasan, ikan kalengan, milo kemasan, dan kueh kaleng ukuran besar.
"Kita akan lakukan pembinaan. Namun kita harapkan jika masyarakat menemukan barang dan produk kadaluarsa, laporkan saja," tegas Erlangga.
Sementara Ketua LPKSM Kabupaten Bengkalis Fadhli Syarifuddin menyesalkan adanya produk yang kadaluarsa yang bebas diperjualkan.
"Jika masih ditemukan yang sama nantinya, kami LPKSM dengan Disperindag akan melakukan tindak tegas sesuai dengan undang- undangan perlindungan konsumen,"ucap Fadhli. (Bku)
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Bengkalis Raja Erlangga yang memimpin sidak, kegiatan Disperindag ke Swalayan MM merupakan kegiatan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Ada beberapa barang yang sudah kadaluarsa yang kita temukan, makanya kita berharap masyarakat harus lebih cerdas ketika membeli. Perhatian lebel barangnya, masa kadaluarsanya dan kode BPOM,"katanya.
Selain produk kadaluarsa, Disperindag Kabupaten Bengkalis juga menemukan kemasan produk yang rusak (kemik) dan produk makanan yang tidak memiliki expired. Dari temuan tersebut, Disperindag menyita beberapa barang hasil temuan diantaranya, makanan bubur anak - anak, kue kering dalam kemasan, ikan kalengan, milo kemasan, dan kueh kaleng ukuran besar.
"Kita akan lakukan pembinaan. Namun kita harapkan jika masyarakat menemukan barang dan produk kadaluarsa, laporkan saja," tegas Erlangga.
Sementara Ketua LPKSM Kabupaten Bengkalis Fadhli Syarifuddin menyesalkan adanya produk yang kadaluarsa yang bebas diperjualkan.
"Jika masih ditemukan yang sama nantinya, kami LPKSM dengan Disperindag akan melakukan tindak tegas sesuai dengan undang- undangan perlindungan konsumen,"ucap Fadhli. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







