PILIHAN
Pansus ULP DPRD Bengkalis Rekomendasikan kepada Pj Bupati 4 Ketua Pokja Diberi Sanksi
Ketua Pansus ULP, Syahrial.
Ketua Pansus ULP, Syahrial.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Panitia Khusus Unit Layanan Pengadaan (ULP)
merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memberi sanksi
terhadap empat ketua pokja ULP. Sanksi tersebut adalah mereka tidak difungsikan
selama lima tahun dalam struktur ULP.
Keempat ketua pokja itu adalah Ketua Pokja 1 Ardiyansyah, Ketua Pokja 2 Asus Susanto, Ketua Pokja 3 Purwanto, dan Ketua Pokja 4 Hurry Agustriandri. Kecuali Abdul Mu'ti Zubir yang menggantikan posisi Purwanto di Pokja 4. Rekomendasi pansus ini disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (28/12/2015).
Selain itu, sesuai dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar Penjabat Bupati tidak mengadakan pergantian struktural, maka kepada Penjabat Bupati Bengkalis Pansus ULP merekemondasikan agar melakukan teguran dan pembinaan kepada Ketua Pansus ULP agar lebih meningkatkan manajemen dalam rangka menjalankan tugas ULP kedepan.
Sebagaimana disampaikan Ketua Pansus ULP, Syahrial, berdasarkan laporan tertulis dari LPSE dan pengakuan pokja, pokja banyak melakukan verifikasi dan evaluasi serta pengumuman pemenang lelang di luar Kantor ULP. "Untuk itu merekomendasikan secara tegas kepada pokja-pokja tidak melakukan verifikasi dan evaluasi serta pengumuman pemenang lelang di luar kantor ULP Bengkalis," katanya.
Hal penting lainnya adalah Pj Bupati agara menegur secara tegas SKPD yang berlama-lama menyampaikan dokumen lelang. Untuk itu kepada SKPD agar menyampaikan dokumen lelang paling lambat pertengahan Februari sudah tuntas menyampaikan dokumen lelang ke ULP.
"Pj Bupati juga agar segera menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan tugas ULP dan Pokja dengan mengacu draft SOP Provinsi Riau," kata Syahrial seraya berharap untuk tahun 2017 sudah terbentuk SOTK yang menaungi ULP dan Pokja.
Keempat ketua pokja itu adalah Ketua Pokja 1 Ardiyansyah, Ketua Pokja 2 Asus Susanto, Ketua Pokja 3 Purwanto, dan Ketua Pokja 4 Hurry Agustriandri. Kecuali Abdul Mu'ti Zubir yang menggantikan posisi Purwanto di Pokja 4. Rekomendasi pansus ini disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (28/12/2015).
Selain itu, sesuai dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar Penjabat Bupati tidak mengadakan pergantian struktural, maka kepada Penjabat Bupati Bengkalis Pansus ULP merekemondasikan agar melakukan teguran dan pembinaan kepada Ketua Pansus ULP agar lebih meningkatkan manajemen dalam rangka menjalankan tugas ULP kedepan.
Sebagaimana disampaikan Ketua Pansus ULP, Syahrial, berdasarkan laporan tertulis dari LPSE dan pengakuan pokja, pokja banyak melakukan verifikasi dan evaluasi serta pengumuman pemenang lelang di luar Kantor ULP. "Untuk itu merekomendasikan secara tegas kepada pokja-pokja tidak melakukan verifikasi dan evaluasi serta pengumuman pemenang lelang di luar kantor ULP Bengkalis," katanya.
Hal penting lainnya adalah Pj Bupati agara menegur secara tegas SKPD yang berlama-lama menyampaikan dokumen lelang. Untuk itu kepada SKPD agar menyampaikan dokumen lelang paling lambat pertengahan Februari sudah tuntas menyampaikan dokumen lelang ke ULP.
"Pj Bupati juga agar segera menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan tugas ULP dan Pokja dengan mengacu draft SOP Provinsi Riau," kata Syahrial seraya berharap untuk tahun 2017 sudah terbentuk SOTK yang menaungi ULP dan Pokja.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







