• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Curi Ikan di Perairan Bantan, Kapal Nelayan Malaysia Dibakar

Redaksi

Jumat, 08 Januari 2016 08:44:51 WIB
Cetak
Curi Ikan di Perairan Bantan, Kapal Nelayan Malaysia Dibakar
Kapal nelayan Malaysia dimusnahkan.
Kapal nelayan Malaysia dimusnahkan.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Tiga unit kapal nelayan milik warga negara Malaysia yang melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia, tepatnya di Perairan Bantan, Kabupaten Bengkalis dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di laut Selat Bengkalis, Kamis (7/1/2016).

Ketiga unit kapal kayu tersebut masing- masing JHF 7039 B dan 6489 B dan satu unit speedboat NSS 691. Pemusnahan tiga unit kapal disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra diwakili Kasi Pidum Mico Wave Sitohang, Pejabat Kejaksaan, Pihak Pengadilan Negeri Andika dan Kanit Gakkum Pol Air Polres Bripka Teguh Rahmat.

Menurut Kasi Pidum Mico Wave Sitohang, 3 unit kapal milik nelayan asal Malaysia tersebut, merupakan pengungkapan tindak pidana perikanan dari tiga kasus yang berbeda yang ditangkap Polres Bengkalis.

"Dari pengungkap 3 perkara tersebut, ada 10 WNA yang diamankan. Berdasarkan keputusan PN Bengkalis tahun 2015, semuanya telah divonis 8 bulan penjara dan BB dirampas untuk dimusnahkan dengan cara di bakar," kata Mico.


"Dan hari ini ketiga barang bukti kita bakar dengan menggunakan minyak bensin," tambah Kasi Pidum Kejari Bengkalis.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal nelayan milik warga negara Malaysia diamankan Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis. Sempat diamankan di pos Polair di sungai Kembung, dua kapal tersebut selanjutnya ditarik ke Pos Polair sungai Bengkel Bengkalis.

Selain kapal penangkap ikan, 6 warga Malaysia turut diamankan jajaran Satpolair Polres Bengkalis. Warga Malaysia ini melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia tepatnya di perairan Bantan Kecamatan, Bantan Kabupaten Bengkalis.


Keenam warga Malaysia ini diamankan dari dua buah kapal yang sedang beroperasi di perairan Sungai Kembung Bantan melakukan penangkapan ikan, yakni KM No. JHF 7039 B dengan GT 13. Mereka adalah BKR (40), MS (40) danAR (37) yang adalah nakhoda kapal KM No.JHF 7039 B. Kemudian TYH (52), YS (52) danRS (47). Ketiganya diamankan di kapal KM No. JHF 6489 B dengan GT 16 .Keenamnya adalah warga Muar Malaysia.

JHF 7039 B diamankan di koordinat N 01.42.758' dengan GT. Sementara kapal kedua JHF 6489 B diamankan di koordinat N01.41.534'.

Selain mengamankan enam ABK dan nakhoda, turut diamankan ikan tangkapan di kapal pertama sebanyak kurang lebih15 kg. Dan di kapal kedua sebanyak 50 kg. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:30:00 WIB

BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
02 Juli 2026
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
11 Juni 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
21 Mei 2026
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
16 Mei 2026
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
12 Mei 2026
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Navigasi Etika Digital: Aktualisasi Hukum Taqlifi di Ruang Siber
23 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved