PILIHAN
Curi Ikan di Perairan Bantan, Kapal Nelayan Malaysia Dibakar
Kapal nelayan Malaysia dimusnahkan.
Kapal nelayan Malaysia dimusnahkan.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Tiga
unit kapal nelayan milik warga negara Malaysia yang melakukan pencurian
ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia, tepatnya di Perairan
Bantan, Kabupaten Bengkalis dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan
cara dibakar di laut Selat Bengkalis, Kamis (7/1/2016).
Ketiga unit kapal kayu tersebut masing- masing JHF 7039 B dan 6489 B dan satu unit speedboat NSS 691. Pemusnahan tiga unit kapal disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra diwakili Kasi Pidum Mico Wave Sitohang, Pejabat Kejaksaan, Pihak Pengadilan Negeri Andika dan Kanit Gakkum Pol Air Polres Bripka Teguh Rahmat.
Menurut Kasi Pidum Mico Wave Sitohang, 3 unit kapal milik nelayan asal Malaysia tersebut, merupakan pengungkapan tindak pidana perikanan dari tiga kasus yang berbeda yang ditangkap Polres Bengkalis.
"Dari pengungkap 3 perkara tersebut, ada 10 WNA yang diamankan. Berdasarkan keputusan PN Bengkalis tahun 2015, semuanya telah divonis 8 bulan penjara dan BB dirampas untuk dimusnahkan dengan cara di bakar," kata Mico.
"Dan hari ini ketiga barang bukti kita bakar dengan menggunakan minyak bensin," tambah Kasi Pidum Kejari Bengkalis.
Seperti
diberitakan sebelumnya, kapal nelayan milik warga negara Malaysia
diamankan Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Bengkalis. Sempat
diamankan di pos Polair di sungai Kembung, dua kapal tersebut
selanjutnya ditarik ke Pos Polair sungai Bengkel Bengkalis.
Selain
kapal penangkap ikan, 6 warga Malaysia turut diamankan jajaran
Satpolair Polres Bengkalis. Warga Malaysia ini melakukan pencurian ikan
di perairan Indonesia tepatnya di perairan Bantan Kecamatan, Bantan
Kabupaten Bengkalis.
Keenam warga Malaysia ini diamankan dari dua buah kapal yang sedang beroperasi di perairan Sungai Kembung Bantan melakukan penangkapan ikan, yakni KM No. JHF 7039 B dengan GT 13. Mereka adalah BKR (40), MS (40) danAR (37) yang adalah nakhoda kapal KM No.JHF 7039 B. Kemudian TYH (52), YS (52) danRS (47). Ketiganya diamankan di kapal KM No. JHF 6489 B dengan GT 16 .Keenamnya adalah warga Muar Malaysia.
JHF 7039 B diamankan di koordinat N 01.42.758' dengan GT. Sementara kapal kedua JHF 6489 B diamankan di koordinat N01.41.534'.
Selain mengamankan enam ABK dan nakhoda, turut diamankan ikan tangkapan di kapal pertama sebanyak kurang lebih15 kg. Dan di kapal kedua sebanyak 50 kg. (Bku)
Selain mengamankan enam ABK dan nakhoda, turut diamankan ikan tangkapan di kapal pertama sebanyak kurang lebih15 kg. Dan di kapal kedua sebanyak 50 kg. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







