• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Rokan Hulu

Polres Rohul Kembali Ciduk 1 Bandar dan Kurir Narkoba Di Kecamatan Tambusian.

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2016 19:14:58 WIB
Cetak
Polres Rohul Kembali Ciduk 1 Bandar dan Kurir Narkoba Di Kecamatan Tambusian.
Pasir Pangaraian, Beritaklik.Com - Seakan tak ada takut nya para pengedar dan Bandar narkoba terus berkembanng bak seperti jamur di kabupaten Rokan hulu. Itu terbuktinya jajaran kepolisan polres berhasil kembali menciduk. Satu orang bandar dan kurir narkoba di kacamatan tambusia pada Selasa 19/01/16 sekitar pkl 16.00 Wib yang bertempat dirumah Kasian Bin Karto di Gg.Mangga Dusun Suka Maju DK.4 Desa Tambusai Timur Kec.Tambusai.

Dalam pengerebekkan ini poliai berhasil menangkap seoraang bandar yang bernama LEGIMIN, warga Jln Kartini No.12 LK 11 Rt.02 Rw.02 Kel. Tebing Tinggi Lama Kec.Tebing Tinggi Sumut, dan berhasil ditemukan dalam bajunya uang tunai sebanyak Rp.21.900.000,00 (Dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) yang diduga uang hasil penjualan shabu-shabu ,dan 3 (tiga) unit HP merk Nokia. Serta di tangkapnya yang di duga perantara yaitu KASIAN bin karto warga Dusun Suka Maju Desa Tambusai Timur Kecamatan .Tambusai dan beberap barang bukti seperti alat hisap sabu,kaca pirek,gunting kecil, paket kecil Shabu, mancis. plastik bening, Hp,Timbangan digital.

Hal itu di benarkan oleh kapolres Rokan Hulu AKBP.Pitoyo Agung Yuwono SIK.M.SI. melalui kasat Narkoba AKP.Dasril Rabu 20/01/16. Awal mula Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari salah seorang masyarakat mengaku warga Dusun Suka Maju Desa Tambusai Timur Kecamatan .Tambusai bahwa ada seorang laki-laki datang dari Medan yang diduga membawah shabu-shabu guna diedarkan/dijual di Dusun Suka Maju desa Tambusai Timur, menyikapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Dasril memerintahkan 4 (empat) Personil utk melakukan penyelidikan di Dusun Suka Maju Desa Tambusai Timur Kecamatan .

Tambusai dan dari hasil penyelidikan dicurigai dan diamankan seorg laki-laki mengaku bernama LEGIMIN yg sedang berada istirahat dirumah sdr KASIAN Bin KARTO di Gg.Mangga Dusun Suka Maju Desa tambusia Timur dan padanya ditemukan uang kontan Rp. 21.900.000,00 ( dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) serta 3 unit HP merk Nokia.

Setelah dilakukan interogasi gerak gerik Terlapor mencurigakan karena setelah ditanyakan keberadaan pemilik rumah menjawab tidak tahu, selanjutnya anggota Resnarkoba mendapat informasi pemilik rumah tsb bernama KASIAN Bin KARTO sedang berada dirumah sdr.CIPTA MULYA SIREGAR diduga sebagai pengedar Shabu di Dusun Suka Maju yg berjarak sekitar 500 meter, selanjutnya anggota Sat Resnarkoba disaksika orang tua Cipta Mulya Siregar melakukan pengerebekan dirumah sdr Cipta Mulya Siregar dan pada saat pengerebekan sdr.Cipta Mulya Siregar melarikan diri dari jendela belakang rumah sedangkan sdr.KASIAN Bin KARTO dapat diamankan dan setelah ditanyai sdr KASIAN Bin KARTO hendak menjemput Uang hasil penjualan Shabu pada CIPTA MULYA SIREGAR utk diberikan kepada LEGIMIN yang mana sebelumnya Kasian Bin Karto bersama Cipta Mulya Siregar menggunakan Shabu secara bersama-sama disalah satu kamar rumah Cipta Mulya Siregar dan untuk Cipta Mulya Siregar saat ini dalam pendalaman dan pengembangan Sat Resnarkoba Polres Rokan hulu.ujarnya. (Bkm)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved