PILIHAN
Satpol PP Bengkalis Tertibkan Baliho Tak Berizin, Didominasi Produk Rokok
Satpol PP Bengkalis menertibkan spanduk dan baleho tak memiliki izin.
Satpol PP Bengkalis menertibkan spanduk dan baleho tak memiliki izin.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis untuk yang kesekian kalinya melakukan
penertiban spanduk dan baliho tak berizin. Total ada enam lokasi yang
kesemuanya didominasi oleh iklan rokok.
"Penertiban terus kita lakukan, dan hari ini kita lanjutkan untuk empat titik lainnya," ujar Kepala Satpoll PP Bengkalis, Najamuddin kepada wartawan, Jumat (22/1/2016).
Dikatakan, hampir keseluruhan baiho atau spanduk yang ditertibkan itu merupakan iklan rokok. Kepada pihak pemasang, Satpol PP sudah memberikan peringatan namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada respon.
"Tindakan secara persuasif sudah kita lakukan. Namun karena tidak ada tindak lanjut, terpaksa lagi kita tindak tegas. Saya perintahkan anggota untuk menurunkan spanduk yang tak berizin," kata Najam.
Menurut Najam, dan berdasarkan pengakuan dari pihak pemasang, mereka membayar retribusi. Namun, karena tidak ada izin pemasangan, maka tetap saja apa yang mereka lakukan melanggar Perda.
Sementara itu, pantauan di lapangan, petugas Satpol PP dengan dikoordinir oleh Kasi Operasional Hengki Irawan, tampak menurunkan spanduk-spanduk tak berizin tersebut. Menurut Hengki, spanduk tak berizin ini tidak hanya di kota Bengkalis, melainkan ada juga di desa-desa. Salah satunya ada di Desa Pengkalan Batang. (Bku)
"Penertiban terus kita lakukan, dan hari ini kita lanjutkan untuk empat titik lainnya," ujar Kepala Satpoll PP Bengkalis, Najamuddin kepada wartawan, Jumat (22/1/2016).
Dikatakan, hampir keseluruhan baiho atau spanduk yang ditertibkan itu merupakan iklan rokok. Kepada pihak pemasang, Satpol PP sudah memberikan peringatan namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada respon.
"Tindakan secara persuasif sudah kita lakukan. Namun karena tidak ada tindak lanjut, terpaksa lagi kita tindak tegas. Saya perintahkan anggota untuk menurunkan spanduk yang tak berizin," kata Najam.
Menurut Najam, dan berdasarkan pengakuan dari pihak pemasang, mereka membayar retribusi. Namun, karena tidak ada izin pemasangan, maka tetap saja apa yang mereka lakukan melanggar Perda.
Sementara itu, pantauan di lapangan, petugas Satpol PP dengan dikoordinir oleh Kasi Operasional Hengki Irawan, tampak menurunkan spanduk-spanduk tak berizin tersebut. Menurut Hengki, spanduk tak berizin ini tidak hanya di kota Bengkalis, melainkan ada juga di desa-desa. Salah satunya ada di Desa Pengkalan Batang. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







