PILIHAN
Hadapi MEA, Seluruh Elemen Masyarakat Dituntut Tingkatkan Kesadaran Hukum
Plt Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Bengkalis Bawon dan Forkompinda berfoto bersama dengan pelajar usai pembukaan Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Huku
Plt Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Bengkalis Bawon dan Forkompinda berfoto bersama dengan pelajar usai pembukaan Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Ditengah
pergulatan era globalisasi dan pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA), seluruh elemen di wilayah berujuluk Negeri Junjungan ini dituntut
lebih meningkatkan kesadaran hukum.
Harapan tersebut disampaikan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie yang diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat membuka Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis (1/28/2016).
"Kami menilai kegiatan ini merupakan langkah tepat untuk mewujudkan masyarakat di kabupaten Bengkalis agar cerdas hukum, terlebih dengan pemberlakukan MEA dipenghujung tahun 2015" katanya.
Sebab dengan pemberlakukan MEA, sambung Pj Bupati, bangsa Indonesia akan menjadi salah satu tumpuan arus barang dan jasa serta tenaga kerja, sehingga menuntut masyarakat untuk lebih siap, baik itu dari aspek mental, skill maupun kesadaran hukum.
"Mengapa kami tekankan mengenai kesadaran hukum, karena jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, harus kita akui bahwa tingkat kesadaran hukum di negeri ini masih di bawah negara ASEAN lainnya ini. hal ini tentu menjadi sebuah tantangan besar bagi kita dan seluruh stakeholder di negeri ini, untuk lebih gencar lagi mengkampanyekan sadar hukum di tengah-tengah masyarakat" tambah H Hermanto Baran saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bengkalis.
Lebih lanjut, konsekuensi diberlakukannya MEA adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan tenaga terampil secara bebas dan tanpa hambatan.
"Siap atau tidak siap, saat ini kita sudah berada di era pemberlakuan MEA. makanya, dalam menghadapi MEA tidak seharusnya kita ragu dan takut, semua pihak harus bekerjasama dan bersinergi. Khusus bagi para pelaku usaha di Negeri Junjungan ini, dituntut untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas produk, serta tetap menjalin kerja sama yang baik dengan mitra usaha" pungkasnya.
Penyuluhan yang mengangkat tema "Membangun Masyarakat Cerdas Hukum" ini juga diselingi Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang dibacakan perwakilan pelajar SMA oleh siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis Tri Nanda Nabila.
Selain Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat pembukaan juga dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Bengkalis Bawon, Forkompinda, dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Bengkalis. (Bku)
Harapan tersebut disampaikan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie yang diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat membuka Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis (1/28/2016).
"Kami menilai kegiatan ini merupakan langkah tepat untuk mewujudkan masyarakat di kabupaten Bengkalis agar cerdas hukum, terlebih dengan pemberlakukan MEA dipenghujung tahun 2015" katanya.
Sebab dengan pemberlakukan MEA, sambung Pj Bupati, bangsa Indonesia akan menjadi salah satu tumpuan arus barang dan jasa serta tenaga kerja, sehingga menuntut masyarakat untuk lebih siap, baik itu dari aspek mental, skill maupun kesadaran hukum.
"Mengapa kami tekankan mengenai kesadaran hukum, karena jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, harus kita akui bahwa tingkat kesadaran hukum di negeri ini masih di bawah negara ASEAN lainnya ini. hal ini tentu menjadi sebuah tantangan besar bagi kita dan seluruh stakeholder di negeri ini, untuk lebih gencar lagi mengkampanyekan sadar hukum di tengah-tengah masyarakat" tambah H Hermanto Baran saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bengkalis.
Lebih lanjut, konsekuensi diberlakukannya MEA adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan tenaga terampil secara bebas dan tanpa hambatan.
"Siap atau tidak siap, saat ini kita sudah berada di era pemberlakuan MEA. makanya, dalam menghadapi MEA tidak seharusnya kita ragu dan takut, semua pihak harus bekerjasama dan bersinergi. Khusus bagi para pelaku usaha di Negeri Junjungan ini, dituntut untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas produk, serta tetap menjalin kerja sama yang baik dengan mitra usaha" pungkasnya.
Penyuluhan yang mengangkat tema "Membangun Masyarakat Cerdas Hukum" ini juga diselingi Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang dibacakan perwakilan pelajar SMA oleh siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis Tri Nanda Nabila.
Selain Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat pembukaan juga dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Bengkalis Bawon, Forkompinda, dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Bengkalis. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







