PILIHAN
Pelajar di Bengkalis Deklarasi Sadar Hukum
Pembacaan deklarasi pelajar cerdas hukum oleh siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis Tri Nanda Nabila disela-sela acara Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung
Pembacaan deklarasi pelajar cerdas hukum oleh siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis Tri Nanda Nabila disela-sela acara Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Peningkatan kesadaran hukum harus dimulai dari pendidikan, karena
melalui pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung
jawab, toleran, dan peduli dengan lingkungannya. Kesadaran hukum yang
tinggi di kalangan pelajar juga dapat memberikan kenyamanan dan
kedisiplinan khususnya di sekolah dan umumnya di lingkungan masyarakat
dan negara.
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat membuka Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis (1/28/2016).
"Kehadiran pelajar SMA sederajat pada penyuluhan sadar hukum, sekaligus membacakan deklarasi pelajar cerdas hukum, merupakan upaya tepat untuk menggaungkan dan membudayakan sadar hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda di negeri ini sejak dini" ujarnya.
Selain adanya pendidikan sadar hukum sejak dini, Pj Bupati Bengkalis juga berpesan kepada seluruh pelajar di Negeri Junjungan ini harus mampu melakukan perannya dalam berbagai bidang. Untuk sampai ke arah itu, sebagai generasi yang berada di era pemberlakuan MEA, para pelajar dituntut untuk memperbanyak ilmu pengetahuan dan meningkatkan kemampuan diri. salah satu hal yang sangat urgent dimiliki para pelajar, khususnya di kabupaten bengkalis agar memilki keterampilan bahasa Inggris.
"Kami yakin dan percaya, kita semua tidak menginginkan sepuluh tahun, dua puluh tahun dan seterusnya, anak-anak kita yang kelak menjadi penerus bangsa ini, kalah saing. oleh karena itu, kembali kami tekankan agar para para pelajar lebih giat lagi belajar memperdalam ilmu pengetahuan dan meningkatkan skill" pesannya lagi.
Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang dibacakan perwakilan siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis atas nama Tri Nanda Nabila ini berbunyi : kami pelajar SMA relawan Cerdas Hukum berjanji ; 1. Tekun dan bekerja keras dalam proses belajar mengajar, 2. Menghargai orang tua, guru dan teman-teman; 3. Jujur; 4. Tidak menyontek; 5. Tidak terlibat dalam tawuran dan tindak kekerasan lainnya; 6. Mencegah dan melaporkan tindakan bullying; 7. Mencegah dan melaporkan penyalahgunaan narkoba; 8. Taat pada peraturan baik di sekolah maupun diluar sekolah. (Bku)
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat membuka Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis (1/28/2016).
"Kehadiran pelajar SMA sederajat pada penyuluhan sadar hukum, sekaligus membacakan deklarasi pelajar cerdas hukum, merupakan upaya tepat untuk menggaungkan dan membudayakan sadar hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda di negeri ini sejak dini" ujarnya.
Selain adanya pendidikan sadar hukum sejak dini, Pj Bupati Bengkalis juga berpesan kepada seluruh pelajar di Negeri Junjungan ini harus mampu melakukan perannya dalam berbagai bidang. Untuk sampai ke arah itu, sebagai generasi yang berada di era pemberlakuan MEA, para pelajar dituntut untuk memperbanyak ilmu pengetahuan dan meningkatkan kemampuan diri. salah satu hal yang sangat urgent dimiliki para pelajar, khususnya di kabupaten bengkalis agar memilki keterampilan bahasa Inggris.
"Kami yakin dan percaya, kita semua tidak menginginkan sepuluh tahun, dua puluh tahun dan seterusnya, anak-anak kita yang kelak menjadi penerus bangsa ini, kalah saing. oleh karena itu, kembali kami tekankan agar para para pelajar lebih giat lagi belajar memperdalam ilmu pengetahuan dan meningkatkan skill" pesannya lagi.
Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang dibacakan perwakilan siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis atas nama Tri Nanda Nabila ini berbunyi : kami pelajar SMA relawan Cerdas Hukum berjanji ; 1. Tekun dan bekerja keras dalam proses belajar mengajar, 2. Menghargai orang tua, guru dan teman-teman; 3. Jujur; 4. Tidak menyontek; 5. Tidak terlibat dalam tawuran dan tindak kekerasan lainnya; 6. Mencegah dan melaporkan tindakan bullying; 7. Mencegah dan melaporkan penyalahgunaan narkoba; 8. Taat pada peraturan baik di sekolah maupun diluar sekolah. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







