• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Rokan Hulu

BKD Rohul Laporkan Dugaan Pemalsuan SK Tenaga Honorer RSUD Ke Polisi

Redaksi

Senin, 01 Februari 2016 22:26:38 WIB
Cetak
BKD Rohul Laporkan Dugaan Pemalsuan SK Tenaga Honorer RSUD Ke Polisi

Pasir Pengaraian, Beritaklik.Com - Diduga adanya pemalsuan Surat Keterangan (SK) Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta tandatangan Rekomondasi Sekda Rohul, BKD Rohul sudah laporkan dugaan pemalsuan SK Tenaga Honorer Rumah Sakit Umu Daerah (RSUD) Pasir Pengaraian.

Diakui Kepala BKD Rohul, Drs Fajar Shidqi, Senin (1/2/2016) kepada wartawan, dirinya sudah resmi laporkan tindak pidana pemalsuan SK dan rekomondasi Sekda Rohul ke Polisi di bulan November 2015 lalu. Kini, untuk pengusutannya diserahkan ke pihak Polres Rohul, karena itu sudah masuk ke ranah tindak pidana.

"SK BKD yang dipalsukan ada 25, namun yang ditemukan 3 SK. Dimana dalam SK yang dipalsukan, seakan-akan ada penerimaan 25 tenaga honorer di RSUD Pasir Pangaraian dengan SK tugas dari BKD yang dipalsukan, serta adanya rekomondasi dari Sekda Rohul yang juga dipalsukan," jelas Fajar.

Ditanya oknum pemalsu SK tugas ke 25 tenaga honorer di RSUD Pasir Pangaraian dan rekomondasi Sekda Rohul, Fajar menyatakan, diduga dilakukan oknum masyarakat. Namun dirinya tidak menampik, bila ada oknum PNS di jajaran Pemkab Rohul atau BKD sendiri yang terlibat membuat Sk dan remondasi palsu tersebut kepada 25 tenaga honorer RSUD yang sudah bekerja sejak lama.

Bahkan diakui Fajar, ke 25 tenaga honorer tersebut, sudah bekerja lama di RSUD dan baru teungkap setelah adanya informasi. Namun, dari 25 SK dan rekom, BKD baru dapatkan 3 dan secara resmi dirinya sudah melaporkannya ke Kepolisian Polres Rohul. Fajar juga menyatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi, bahwa tenaga honorer tersebut membayar ke oknum tersebut Rp35 juta hingga Rp40 juta per orangnya, untuk bisa menjadi tenaga honorer di RSUD.

"Jelasnya SK dan remondasi tenaga honorer tersebut palsu, sehingga melalui media massa kita himbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming bisa masuk kerja sebagai tenaga honorer dan PNS, apalagi dengan mambayar uang ke oknum tersebut," imbau Fajar.

Juga disebutkan Fajar, BKD tidak pernah mengeluarkan SK bagi 25 tenaga honorer untuk bekerja di RSUD Pasir Pangaraian, dan pihaknya baru mengetahui adanya pemalsuan SK dan rekomondasi Sekda tersebut November 2015 lalu. "Setelah kita mengetahuinya, segera kita laporkannya ke Polisi, Karena kita merasa tidak pernah mengeluarkan SK maupun rekomondasi untuk penempatan tenaga honorer bekerja di RSUD Pasir Pangaraian," ucap Fajar tegas.

Sementara itu, di tempat terpisah, Direktur RSUD Pasir Pengaraian, dr Wildan Asfan Hasibuan M.Kes yang dikonfirmasi terkait adanya perekrutan tenaga honorer di RSUD Pasir Pengaraian tanpa melalui prosedur resmi atau illegal, dirinya menyatakan bahwa permasalahan itu sudah dilaporkan BKD Rohul ke polisi.

"Kita tidak mengetahui permasalahannya, karena BKD yang mengetahuinya," ucap Wildan.

Fajar juga sebutkan, bahwa ada 4 modus yang dilakukan oknum dalam merekrut tenaga honorer atau CPNS. Dimana oknum tersebut, membuat isu ada penerimaan tenaga honorer maupun CPNS ke para calon mangsa yang akan bekerja. Lalu oknum tersebut memalsukan SK BKD dan rekomondase Sekda Rohul. Namun 3 modus lainnya, Fajar masih enggan mengatakannya, bahkan dirinya menyatakan tidak mau komentar. (Bkm)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved