PILIHAN
75 ASN Bertarung Jadi Anggota Pokja ULP Bengkalis
Kantor ULP Bengkalis.
Kantor ULP Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Saat ini ada
sekitar 75 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bengkalis yang telah mendaftar untuk menjadi anggota Kelompok Kerja Unit
Layanan (Pokja ULP) tahun 2016. Baik itu yang direkomendasikan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) maupun yang mendaftar atas kemauan sendiri.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menjelaskan, dari 75 ASN yang telah mendaftar itu selanjutnya akan diseleksi menjadi sekitar 40 orang. Ke-40 orang inilah nantinya akan menjadi anggota Pokja ULP tahun 2016.
"Saat ini tim yang dibentuk Penjabat Bupati Bengkalis tengah melakukan seleksi. Insya Allah dalam dua atau tiga hari ke depan seleksi ini sudah selesai. Diperkirakan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2016-2021 mereka sudah dapat mulai bekerja melaksanakan tugasnya," jelas Johan, Rabu (10/2/2016).
Dibagian lain Johan menjelaskan, sesuai rekomendasi Pansus ULP DPRD Bengkalis dan harapan berbagai pihak, saat ini Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk ULP Kabupaten Bengkalis keputusannya sudah ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis.
Sedikit memberikan bocoran, Johan mengatakan, dalam SOP tersebut diantaranya diatur jika jabatan masing-masing Ketua Pokja ULP sifatnya tidak lagi permanen selama setahun. Tetapi reguler atau bisa dilakukan pergantian secara teratur. (Bku)
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menjelaskan, dari 75 ASN yang telah mendaftar itu selanjutnya akan diseleksi menjadi sekitar 40 orang. Ke-40 orang inilah nantinya akan menjadi anggota Pokja ULP tahun 2016.
"Saat ini tim yang dibentuk Penjabat Bupati Bengkalis tengah melakukan seleksi. Insya Allah dalam dua atau tiga hari ke depan seleksi ini sudah selesai. Diperkirakan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2016-2021 mereka sudah dapat mulai bekerja melaksanakan tugasnya," jelas Johan, Rabu (10/2/2016).
Dibagian lain Johan menjelaskan, sesuai rekomendasi Pansus ULP DPRD Bengkalis dan harapan berbagai pihak, saat ini Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk ULP Kabupaten Bengkalis keputusannya sudah ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis.
Sedikit memberikan bocoran, Johan mengatakan, dalam SOP tersebut diantaranya diatur jika jabatan masing-masing Ketua Pokja ULP sifatnya tidak lagi permanen selama setahun. Tetapi reguler atau bisa dilakukan pergantian secara teratur. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






