PILIHAN
75 ASN Bertarung Jadi Anggota Pokja ULP Bengkalis
Kantor ULP Bengkalis.
Kantor ULP Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Saat ini ada
sekitar 75 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bengkalis yang telah mendaftar untuk menjadi anggota Kelompok Kerja Unit
Layanan (Pokja ULP) tahun 2016. Baik itu yang direkomendasikan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) maupun yang mendaftar atas kemauan sendiri.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menjelaskan, dari 75 ASN yang telah mendaftar itu selanjutnya akan diseleksi menjadi sekitar 40 orang. Ke-40 orang inilah nantinya akan menjadi anggota Pokja ULP tahun 2016.
"Saat ini tim yang dibentuk Penjabat Bupati Bengkalis tengah melakukan seleksi. Insya Allah dalam dua atau tiga hari ke depan seleksi ini sudah selesai. Diperkirakan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2016-2021 mereka sudah dapat mulai bekerja melaksanakan tugasnya," jelas Johan, Rabu (10/2/2016).
Dibagian lain Johan menjelaskan, sesuai rekomendasi Pansus ULP DPRD Bengkalis dan harapan berbagai pihak, saat ini Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk ULP Kabupaten Bengkalis keputusannya sudah ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis.
Sedikit memberikan bocoran, Johan mengatakan, dalam SOP tersebut diantaranya diatur jika jabatan masing-masing Ketua Pokja ULP sifatnya tidak lagi permanen selama setahun. Tetapi reguler atau bisa dilakukan pergantian secara teratur. (Bku)
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menjelaskan, dari 75 ASN yang telah mendaftar itu selanjutnya akan diseleksi menjadi sekitar 40 orang. Ke-40 orang inilah nantinya akan menjadi anggota Pokja ULP tahun 2016.
"Saat ini tim yang dibentuk Penjabat Bupati Bengkalis tengah melakukan seleksi. Insya Allah dalam dua atau tiga hari ke depan seleksi ini sudah selesai. Diperkirakan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2016-2021 mereka sudah dapat mulai bekerja melaksanakan tugasnya," jelas Johan, Rabu (10/2/2016).
Dibagian lain Johan menjelaskan, sesuai rekomendasi Pansus ULP DPRD Bengkalis dan harapan berbagai pihak, saat ini Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk ULP Kabupaten Bengkalis keputusannya sudah ditandatangani Penjabat Bupati Bengkalis.
Sedikit memberikan bocoran, Johan mengatakan, dalam SOP tersebut diantaranya diatur jika jabatan masing-masing Ketua Pokja ULP sifatnya tidak lagi permanen selama setahun. Tetapi reguler atau bisa dilakukan pergantian secara teratur. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







