PILIHAN
Untuk Pelayanan dan Sosialisasi Program, Pemerintah Desa Mesti Punya Website
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad dan mantan Pj Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie meninjau Kantor Desa Wonosari
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad dan mantan Pj Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie meninjau Kantor Desa Wonosari.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati
Bengkalis, Amril Mukminin, meminta seluruh pemerintah desa di kabupaten
berjuluk Negeri Junjungan ini memiliki website desa. Menurutnya, website
desa itu penting sebagai usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
sosialisasi program pembangunan melalui jaringan Internet.
"Kita minta semua desa di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2016 ini bisa mengembangkan website desa, seperti yang dilakukan Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Semuanya sudah harus punya website sendiri," kata Amril saat meninjau ruang kerja Desa Broadband Terpadu di kantor Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Selasa (24/2/2016).
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, didampingi Wakil Bupati Muhammad, mantan Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie dan Kepala Dinas Pehubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Ja'afar Arief, Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri, dan Kepala Desa Wonosari Suswanto.
Dikatakan Amril, dengan adanya website desa akan memudahkan desa berhubungan dengan masyarakat, dengan pemerintah, juga berbagai pihak lainnya.
"Adanya website desa akan memudahkan pemerintah desa berhubungan dengan berbagai pihak secara tepat, efektif, dan efisien. Karena itu kita akan dorong agar seluruh desa di daerah ini pada tahun 2016 ini memiliki website desa" katanya, menegaskan.
Amril yakin, keberadaan website desa ini, akan memberikan dampak positif bagi perkembangan desa karena program desa langsung dapat diketahui oleh publik, khususnya warga desa.
"Tidak hanya itu desa bisa melakukan promosi-promosi tentang potensi yang ada di desa, sehingga desa bisa langsung mendunia,"ujarnya.
Untuk mengembangkan website desa, Amril mengatakan, pemerintah desa dapat mengalokasikan anggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Kalau tidak salah harga pembuatan sebuah website itu dalam kisaran Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Bisa dianggarkan melalui APBDes," jelas Amril. seraya mengatakan keberadaan website desa juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dibagian lain Amril menegaskan sudah meminta Dishubkominfo untuk membantu pemerintah desa dalam pengembangan website desa ini. Khususnya dalam penyiapan sumber daya manusia (SDM).
"Untuk penyiapan SDM yang mengelola website desa ini, kita sudah minta Dishubkominfo menyiapan berbagai pelatihan yang diperlukan," tutup Amril. (Bku)
"Kita minta semua desa di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2016 ini bisa mengembangkan website desa, seperti yang dilakukan Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Semuanya sudah harus punya website sendiri," kata Amril saat meninjau ruang kerja Desa Broadband Terpadu di kantor Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Selasa (24/2/2016).
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, didampingi Wakil Bupati Muhammad, mantan Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie dan Kepala Dinas Pehubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Ja'afar Arief, Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri, dan Kepala Desa Wonosari Suswanto.
Dikatakan Amril, dengan adanya website desa akan memudahkan desa berhubungan dengan masyarakat, dengan pemerintah, juga berbagai pihak lainnya.
"Adanya website desa akan memudahkan pemerintah desa berhubungan dengan berbagai pihak secara tepat, efektif, dan efisien. Karena itu kita akan dorong agar seluruh desa di daerah ini pada tahun 2016 ini memiliki website desa" katanya, menegaskan.
Amril yakin, keberadaan website desa ini, akan memberikan dampak positif bagi perkembangan desa karena program desa langsung dapat diketahui oleh publik, khususnya warga desa.
"Tidak hanya itu desa bisa melakukan promosi-promosi tentang potensi yang ada di desa, sehingga desa bisa langsung mendunia,"ujarnya.
Untuk mengembangkan website desa, Amril mengatakan, pemerintah desa dapat mengalokasikan anggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Kalau tidak salah harga pembuatan sebuah website itu dalam kisaran Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Bisa dianggarkan melalui APBDes," jelas Amril. seraya mengatakan keberadaan website desa juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dibagian lain Amril menegaskan sudah meminta Dishubkominfo untuk membantu pemerintah desa dalam pengembangan website desa ini. Khususnya dalam penyiapan sumber daya manusia (SDM).
"Untuk penyiapan SDM yang mengelola website desa ini, kita sudah minta Dishubkominfo menyiapan berbagai pelatihan yang diperlukan," tutup Amril. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







