PILIHAN
Bupati Bengkalis dan Kajari Teken MoU TP4D
Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra bertukar nota kesepahaman di Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis, Senin (29/2/2016).
Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra bertukar nota kesepahaman di Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis, Senin (29/2/2016).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis Amril Mukmin dan Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra menandatangani nota
kesepahaman atau memorendum of understanding (MoU) Tim Pengawal, Pengamanan
Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D), di lantai 4 kantor Bupati
Bengkalis, Senin (29/2/2016).
Setelah penandatanganan MoU TP4D, dilanjutkan dengan sosialisasi keberadaan TP4D yang dipaparkan oleh Kajari Bengkalis. Turut hadir dalam penandatangan dan sosialisasi itu, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, Sekretaris Daerah Burhanudin, seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta seluruh Kasi di lingkup Kejari Bengkalis.
Dikatakan Bupati Amril Mukminin, kegiatan sosialisasi dan MoU TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten bengkalis dengan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Kehadiran TP4D untuk menjawab keraguan/kekhawatiran para pejabat di lingkup pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan program pembangunan. karena selama ini muncul kekhawatiran dari pejabat akan terjebak dalam persoalan hukum, sehingga mempengaruhi rendahnya penyerapan anggaran," ungkap Amril.
Lebih lanjut Amril mengatakan, keberadaan TP4D, semata-mata untuk mewujudkan tata pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, sehingga terhindar dari penyimpangan dan tindak pidana korupsi. Apalagi tugas, fungsi dan pokok TP4D melakukan pendampingan hukum, terkait dengan perencanaan, pelaksanaan pekerjaan dan pengelolaan keuangan.
"Setelah penandatanganan mou tentang TP4D ini, hendaknya menjadi fondasi untuk menghilang kekhawatiran dan keraguan pejabat, pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," tandas Bupati Bengkalis.
Amril mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkab Bengkalis tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2016. Karena keraguan menyebabkan penyerapan anggaran kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat, dan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai. "Manfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum," ungkapnya.
Tuntutan masyarakat terhadap peningkatakan kualitas pelayanan dan pembangunan semakin besar. Untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, maka aparatur sipil negera di lingkup Pemkab Bengkalis harus tetap konsisten dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja dalam melayani maupun melaksanakan pembangunan. (Bku)
Setelah penandatanganan MoU TP4D, dilanjutkan dengan sosialisasi keberadaan TP4D yang dipaparkan oleh Kajari Bengkalis. Turut hadir dalam penandatangan dan sosialisasi itu, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, Sekretaris Daerah Burhanudin, seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta seluruh Kasi di lingkup Kejari Bengkalis.
Dikatakan Bupati Amril Mukminin, kegiatan sosialisasi dan MoU TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten bengkalis dengan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Kehadiran TP4D untuk menjawab keraguan/kekhawatiran para pejabat di lingkup pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan program pembangunan. karena selama ini muncul kekhawatiran dari pejabat akan terjebak dalam persoalan hukum, sehingga mempengaruhi rendahnya penyerapan anggaran," ungkap Amril.
Lebih lanjut Amril mengatakan, keberadaan TP4D, semata-mata untuk mewujudkan tata pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, sehingga terhindar dari penyimpangan dan tindak pidana korupsi. Apalagi tugas, fungsi dan pokok TP4D melakukan pendampingan hukum, terkait dengan perencanaan, pelaksanaan pekerjaan dan pengelolaan keuangan.
"Setelah penandatanganan mou tentang TP4D ini, hendaknya menjadi fondasi untuk menghilang kekhawatiran dan keraguan pejabat, pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," tandas Bupati Bengkalis.
Amril mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkab Bengkalis tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2016. Karena keraguan menyebabkan penyerapan anggaran kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat, dan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai. "Manfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum," ungkapnya.
Tuntutan masyarakat terhadap peningkatakan kualitas pelayanan dan pembangunan semakin besar. Untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, maka aparatur sipil negera di lingkup Pemkab Bengkalis harus tetap konsisten dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja dalam melayani maupun melaksanakan pembangunan. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







