Tarif Listrik Turun Bulan ini!
Jakarta, Beritaklik.Com - Bulan ini, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali menurunkan
tarif listrik nonsubsidi 12 golongan, sebesar Rp26 sampai Rp41 per kWh. Harga
BBM kapan?
Di Jakarta, Selasa (3/1/2/2016), Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun
mengatakan, penurunan tarif listrik berlaku untuk 12 golongan pelanggan, dampak
dari menurunnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
"Penurunan tarif listrik pada Maret ini, lagi-lagi karena penurunan ICP
dari semula 35,48 dolar AS per barel pada Desember 2015, menjadi 27,49 dolar
per barel pada Januari 2016," ujar Benny.
Benny melanjutkan, penurunan besaran inflasi dari 0,96% pada Desember 2015
menjadi 0,51% pada Januari 2016, dan relatif stabilnya nilai tukar dari
Rp13.855 per US$ pada Desember 2015 menjadi Rp13.889 pada Januari 2016,
mendorong PLN menurunkan tarif listrik pada Maret dibandingkan Februari 2016.
Benny mengatakan, tarif listrik konsumen dengan tegangan rendah (TR) mengalami
penurunan dari Februari 2016 sebesar Rp1.392 menjadi Rp1.355 per kWh pada Maret
2016.
Golongan tarif yangmasuk kelompok TR adalah rumah tangga kecil R1/1300 VA,
rumah tangga kecil R1/2200 VA, rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA, dan rumah
tangga besar R3/6600 VA ke atas. Pelanggan lain adalah bisnis menengah B2/6600
VA-200 kVA, pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA, dan penerangan jalan P3.
Lalu, lanjutnya, tarif listrik konsumen dengan tegangan menengah (TM) mengalami
penurunan dari Rp1.071 pada Februari menjadi Rp1.042 per kWh pada Maret 2016.
Golongan TM itu adalah bisnis besar B3/di atas 200 kVA, industri menengah I3/di
atas 200 kVA, dan pemerintah besar P2/di atas 200 kVA. Selanjutnya, tarif
pelanggan pada tegangan tinggi (TT) turun dari Februari 2016 sebesr Rp959
menjadi Maret 2016 Rp933 per kWh.
Golongan tarif yang masuk kelompok TT itu adalah industri skala besar I4/di
atas 30 MVA. Terakhir, tarif konsumen untuk layanan khusus termasuk premium
yakni golongan layanan khusus L di TR/TM/TT turun dari Rp1.573 pada Februari
2016 menjadi Rp1.532 per kWh pada Maret 2016.
"Semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah
dan besar ini tentunya diharapkan berdampak positif bagi meningkatnya daya
saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia
usaha," ujar Benny.
Mulai Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik nonsubsidi itu
mengikuti mekanisme "tariff adjusment" (tarif penyesuaian). Dengan
skema tersebut, maka tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang
tergantung tiga indikator yakni ICP, kurs, dan inflasi. (Bki)
BI dan Abdul Wahid Gelar Diskusi Publik Bersama Komunitas Ekonomi Kreatif Bengkalis
BENGKALIS - Bank Indonesia bersama Anggota Komisi XI DPR RI H. .
KUBE Diharapkan Mampu Pulihkan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
PINGGIR–Guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus dan anggota Kelom.
Waspada Pinjol dan Investasi Bodong
BENGKALIS-Sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang mengusung tema "Literasi Pe.
Komisi II DPRD Bengkalis Monitoring ke Rupat Utara, Usaha Tambak Udang Potensi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
RUPAT UTARA-Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Perikanan melakukan.
Tingkatkan Manajemen UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis Taja Diklat
BENGKALIS-Meningkat pemahaman dan manajemen kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan mene.
Safari Ramadan di Kecamatan Pinggir, Bupati Ajak Masyarakat Ikut Tangani Inflasi, Belanja Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
PINGGIR-Bupati Bengkalis Kasmarni melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al Ubudi.