PILIHAN
MA Putuskan PKS Tengganau Diserahkan ke Pemkab Bengkalis
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengadaan pertemuan setelah meninjau PKS Tengganau.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengadaan pertemuan setelah meninjau PKS Tengganau.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Putusan inkrah Mahkamah Agung menyatakan
pabrik kelapa sawit Tengganau Mandiri diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan
Kabupaten Bengkalis. Terkait dengan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin minta agar
dilakukan inventarisasi lahan dan aset serta status perizinannya.
"Setelah menerima putusan MA, kita harus bekerja cepat untuk menyelamatkan aset tersebut. Apalagi, keberadaan PKS Tengganau Mandiri ini, berkaitan dengan hajat orang banyak, seperti tenaga kerja maupun petani sawit yang ada di sekitar itu," demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat meninjau Koperasi Tengganau Mandiri di Kecamatan Pinggir, Jumat (4/3/2016).
Dikatakan Amril, inventarisir aset dan lahan PKS Tengganau Mandiri dinilai sangat penting, guna memastikan aset mana saja miliki koperasi, pihak ketiga maupun milik Pemda. Begitu juga dengan status lahan, mana yang masuk kawasan hutan dan mana yang bukan masuk kawasan hutan.
Setelah hasil inventarisir diperoleh, keberadaan PKS Tengganau Mandiri yang merupakan aset milik Pemkab Bengkalis harus beroperasi sebagaimana biasanya. Namun sebelum beroperasi, Bupati Amril Mukminin menginginkan agar semua persyaratan pendukung sudah jelas seluruhnya, sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari.
"Kita harus menciptakan iklim investasi di daerah berjalan baik, bagaimana keberadaan PKS Tengganau Mandiri ini, dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Bengkalis, namun harus mematuhi aturan yang berlaku, "ungkapnya.
Amril ingin agar penyelesaian pengelolaan PKS Tengganau Mandiri, ibarat menarik rambut dalam tepung, tepung tidak berserak, rambut tidak putus. Jadi semua tidak ada yang dirugikan dan sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan.
Turut hadir tinjauan PKS Tengganau Mandiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Kebersihan, Kadis Pu, Kadis Perhubungan, Kadis Perkebunan dan Kehutanan, Kaban BPPT, Kadis BLH, Kadis Perindag, Kadis Koperasi, Kaban Balitbang, Kabag Perekonomian, Kabag Perlengkapan dan Kabag Umum. (Bku)
"Setelah menerima putusan MA, kita harus bekerja cepat untuk menyelamatkan aset tersebut. Apalagi, keberadaan PKS Tengganau Mandiri ini, berkaitan dengan hajat orang banyak, seperti tenaga kerja maupun petani sawit yang ada di sekitar itu," demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat meninjau Koperasi Tengganau Mandiri di Kecamatan Pinggir, Jumat (4/3/2016).
Dikatakan Amril, inventarisir aset dan lahan PKS Tengganau Mandiri dinilai sangat penting, guna memastikan aset mana saja miliki koperasi, pihak ketiga maupun milik Pemda. Begitu juga dengan status lahan, mana yang masuk kawasan hutan dan mana yang bukan masuk kawasan hutan.
Setelah hasil inventarisir diperoleh, keberadaan PKS Tengganau Mandiri yang merupakan aset milik Pemkab Bengkalis harus beroperasi sebagaimana biasanya. Namun sebelum beroperasi, Bupati Amril Mukminin menginginkan agar semua persyaratan pendukung sudah jelas seluruhnya, sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari.
"Kita harus menciptakan iklim investasi di daerah berjalan baik, bagaimana keberadaan PKS Tengganau Mandiri ini, dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Bengkalis, namun harus mematuhi aturan yang berlaku, "ungkapnya.
Amril ingin agar penyelesaian pengelolaan PKS Tengganau Mandiri, ibarat menarik rambut dalam tepung, tepung tidak berserak, rambut tidak putus. Jadi semua tidak ada yang dirugikan dan sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan.
Turut hadir tinjauan PKS Tengganau Mandiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Kebersihan, Kadis Pu, Kadis Perhubungan, Kadis Perkebunan dan Kehutanan, Kaban BPPT, Kadis BLH, Kadis Perindag, Kadis Koperasi, Kaban Balitbang, Kabag Perekonomian, Kabag Perlengkapan dan Kabag Umum. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







