• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Agar Tak Timbul Kecemburuan, Bupati Bengkalis Akan Bentuk Tim Evaluasi Perbup TPP

Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2016 06:00:48 WIB
Cetak
Agar Tak Timbul Kecemburuan, Bupati Bengkalis Akan Bentuk Tim Evaluasi Perbup TPP
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ketika menghadiri Forum Konsultasi Publik di STIE Bengkalis.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ketika menghadiri Forum Konsultasi Publik di STIE Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Struktural, tidak terkecuali di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis minta Bupati Bengkalis Amril Mukminin merevisi Peraturan Bupati Bengkalis (Perbup) Nor 56/2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pasalnya, besaran TPP tersebut sangat diskriminatif dan jauh rasa keadilan. Sebagai contoh, TPP untuk Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Daerah, jumlahnya hampir tiga kali lipat dibandingkan Kabag lainnya, kecuali Kabag Hukum dan Perlengkapan.

Berdasarkan Perbup itu, TPP untuk Kabag Keuangan Rp 27.900.000 per bulan. Sementara Kabag Hukum dan Perlengkapan masing Rp 13.900.000 dan Rp 16.100.000 per bulan. Sedangkan Kabag lainnya hanya Rp 10.700.000 per bulan.

Tak hanya itu, ternyata TPP untuk pejabat eselon IVa atau Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Bagian Keuangan juga ternyata lebih tinggi dari Kabag di Bagian lain. Ingin tahu berapa TPP untuk Kasubag di Bagian Keuangan? Yaitu Rp. 16.300.000 atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan TPP Kasubag di Bagian lainnya. Begitu pula TPP pejabat eselon IVa di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, ada yang lebih tinggi dari Kabag yang merupakan pejabat eselon IIIa.

Selain ASN, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Rianto juga meminta Bupati untuk mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) No 56/2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Alasannya sama, disamping diskriminatif Perbup tersebut dinilainya juga memberatkan keuangan daerah.

"Bagaimana mungkin staf ASN non eselon TPP yang diterimanya bisa sama dengan Kepala SKPD. Padahal secara tanggungjawab Kepala SKPD itu lebih berat. Kita mendesak supaya Perbup yang diskriminatif tersebut dievaluasi ulang, kalau perlu dibatalkan," ujar Rianto, beberapa waktu lalu.

Terkait dengan adanya aspirasi tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan akan segera mengevaluasinya. Katanya, saat ini dia tengah mempelajari isi Perbup No 56/2015 tersebut dan akan mengkoordinasikannya dengan Sekretaris Daerah.

"Secepatnya. Sesuai amanat Pasal 7 ayat (3) Perbup No 56/2015, kita akan segera bentuk tim kecil dengan Keputusan Bupati untuk itu. Pokoknya akan kita sesuaikan, sehingga selain agar tidak memunculkan kecemburuan sosial satu sama lain, baik itu antar bagian maupun antar SKPD, supaya pemberian TPP itu juga benar-benar sesuai ketentuan perundang-undangan," jelas Amril, Jum'at (11/3/2016).

Amril mengisyaratkan, dalam evaluasi tersebut, nantinya TPP diberikan pada ASN benar-benar harus sesuai dengan beban kerja, tanggungjawab, realistis dan memiliki indikator yang jelas. Namun demikian dia juga mengisyaratkan kalaupun ada Bagian atau SKPD yang beban kerja atau tanggungjawabnya dinilai memang lebih berat, sah saja kalau TPP yang diberikan lebih tinggi.

"Namun tentu tidak boleh besarannya sampai dua atau tida kali lipat dari ASN atau pejabat di level yang sama. Apalagi malah lebih tinggi dari pejabat yang eselonnya lebih tinggi sebagaimana dalam Perbup No 56/2015. Hal seperti ini tidak boleh terjadi, karena akan mempengaruhi kinerja dan disiplin kerja ASN atau pejabat yang lain. Makanya akan kita evaluasi," janjinya.

Masih kata Amril, perlu dilakukannya evaluasi tersebut, selain dalam Perbup itu juga terdapat beberapa kesalahan redaksional, karena bisa saja dalam satu SKPD sebenarnya menurut aturan tak semua ASN berhak menerima TPP. Tetapi hanya ASN di Bidang-Bidang tertentu saja. Namun dalam kenyataannya hal demikian belum diatur dalam Perbup No 56/2015 secara rinci.

"Misalnya di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Kalau aturannya belum berubah, sepengetahuan kami TPP hanya diberikan untuk ASN yang melayani PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), bukan semuanya. Hal seperti inilah yang nantinya akan dikaji tim kecil itu, sehingga tidak menyalahi aturan. Sebab kita tidak ingin TPP yang diberikan itu menjadi temuan pemeriksaan dan harus dikembalikan ASN yang menerimanya," tutup Amril.

Dibagian lain, kepada SKPD yang pemberian TPP-nya diatur dalam Perbup No 56/2015, Amril berharap untuk sementara tidak membayarkannya sampai selesainya perubahan aturan dimaksud. (Bki)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved