Wabup Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kabupaten Kota di Bengkalis
Rakor bertajuk "Melalui rapat koordinasi kita samakan persepsi dan
tingkatkan pemahaman terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan
daerah dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik dan bersih"
dipusatkan di lantai IV kantor Bupati Bengkalis. Dibuka Plt. Gubernur Riau, H
Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad.
Dalam sambutan tertulis Plt. Gubri yang dibacakan Muhammad mengatakan, sesuai
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD
sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 dan peraturan
perundang-undangan lain di bidang hibah dan bansos, maka Pemerintah Daerah
(Pemda) setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dapat memberikan
hibah dan bansos kepada pihak ketiga/masyarakat, dan individu.
Namun dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda,
dalam upaya menciptakan tertib administrasi, dan terciptanya harmonisasi,
stabilisasi, efektifitas, serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat
dukungan terhadap penyelenggaraan Pemda, maka regulasi Permendagri terkait
dengan pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD telah
dilakukan perubahan, yaitu Permendagri Nomor 14 Tahun 2016.
"Sejalan dengan hal tersebut, hendaknya Pemda kabupaten/kota juga
melakukan penyempurnaan terhadap peraturan kepala daerah tentang tata cara
panganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan,
serta monitoring, dan evaluasi hibah dan bansos. Dengan demikian diharapkan
penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan bansos
dalam upaya menunjang fungsi pemerintahan di daerah dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan"
katanya.
Terkait hal tersebut, Plt Gubri memberikan apresiasi bagi daerah yang telah
berupaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap peraturan dimaksud, sedangkan
bagi daerah yang belum memiliki dan/atau akan melakukan perubahan terhadap
peraturan terkait dengan hibah dan bansos pada forum ini dapat mendiskusikannya
lebih lanjut.
"Hal ini, tentunya merupakan salah satu upaya kita dalam mewujudkan
kepemerintahan yang baik dan bersih guna menunjang pembangunan provinsi Riau
secara terintegrasi, dan diharapkan dapat pula meningkatkan kesejahtaraan
masyarakat di bumi Lancang Kuning yang sama-sama kita cintai" imbuhnya.
Dalam rakor tersebut hadir Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I
Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang diwakili Kepala Seksi Wilayah
I, Ihsan Dirgahayu dan Ispan S Syah Putra dari BPK perwakilan Riau.***
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.







