Kurir Ganja Terancam Hukuman Mati
Hal itu diungkapkan Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga, SH didampingi Kasi
Pidum, Sobrani Binzar, SH ketika dikonfirmasi, Rabu(15/6/2016).
Dari berkas surat perintah dilakukan penyidikan (SPDP), katanya, tersangka
dapat dijerat pasal 114 ayat 2 joto pasal 111 ayat 2. Kini berkas tersangka
sedang diteliti untuk dinaikan perkaranya ke tahap 2 yakni penyerahan barang bukti
dan tersangka.
"Mungkin sesudah lebaran tersangka diserahkan, kalau barang buktinya sudah
dimusnahkan tanggal 3 Mei 2016, di Mapolres Rohil dan disaksikan para unsur
penegak hukum," sebut Bani panggilan akrabnya.
Pernah diberitakan sebelumnya bahwa tersangka yang merupakan warga Bireuen,
Propinsi Aceh, ditangkap aparat personil TNI-AD Kodim 0321/Rohil, di lokasi
Simpang Mutiara, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Tersangka mengaku nekat sebagai kurir karena desakan ekonomi, untuk membiaya
persalinan isterinya yang tengah hamil 8 bulan. (Bkw)
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.






